BATAM, BP Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meneken kerja sama dengan Ombudsman Republik Indoensia pada Kamis (23/10/2014) lalu. Nota kesepahaman (MoU) yang diteken di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam Centre, bertujuan untuk untuk meningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, mengatakan, dengan adanya MoU tersebut diharapkan semakin meningkatkan kerja sama antara BP Batam dengan Ombudsman RI, terutama untuk mengasistensi pelayanan publik.
"Pelayanan publik yang dilaksanakan di internal BP Batam tidak lepas dari institusi lainnya di luar BP Batam," kata Mustofa.
Sementara Ketua Ombudsmand Republik Indonesia, Danang Girindrawardhana, mengatakan, Ombudsman RI mengapresiasi perpanjangan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Sejak penandatangan MoU yang pertama pada 2011 lalu, terlihat banyak kemajuan yang sudah dicapai karena berbagai masalah yang sering terjadi baik itu pengaduan masyarakat atau berupa saran perbaikan penyelenggara pelayanan publik.
"Kami mengharapkan, ke depan Ombudsman RI akan bekerja lebih keras dalam rangka meningkatkan pelayanan publik demi kemajuan bangsa Indonesia," katanya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar