Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 15 Oktober 2014

Rempang Galang Tak Bisa Dikelola, BP Batam Akan Bertemu Menhut

Rabu, 15 Oktober 2014 (Sumber : Batam Pos)

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan masih akan berkoordinasi dengan kementerian kehutanan untuk menurunkan status hutan di Rempang dan Galang.  menjelaskan bahwa hingga saat ini hutan itu masih belum bisa diturunkan statusnya dari hutan buru.
“Kita butuh satu step lagi. Kita akan kembali berkoordinasi dengan kementerian kehutanan agar statusnya diturunkan,” kata Istono, Deputi bidang Infrastruktur dan pengusahaan.
Kata Istono, SK Menhut Nomor 867 sebagai revisi dari SK Menhut Nomor 463 tahun 2013 lalu belum mengakomodir semua keinginan pemerintah. Tetapi untuk kawasan pemukiman, memang sudah hampir semuanya terbebas dari status hutan.
Untuk Rempang-Galang ia mengatakan bahwa setelah nanti keluar HPLnya ke BP Batam, maka dibutuhkan lagi SK Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengelolaannya.
“Ini juga kita sedang koordinasikan. Kalau tak ada ini, Rempang Galang itu juga tidak bisa kita kelola,” katanya (ian)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar