Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 10 Oktober 2014

Izin Pematangan Lahan Bisa "Online"

Jumat, 10 Oktober 2014 (Sumber : Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan pelayanan perizinan pematangan lahan (cut and fill) akan dilakukan secara "online" terhitung mulai November 2014 sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengajukan izin tersebut.


"Perizinan baru tersebut diharapkan bisa mempermudah perizianan. Kami juga sudah melakukan sosialisasi perijinan online pematangan lahan tersebut kepada sebanyak 30 perusahaan, Rabu (8/10)," kata Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Fitrah Kamaruddin di Batam, Kamis.

Ia mengatakan perizinan pematangan lahan secara online merupakan bagian dari rencana penerapan Batam Single Window (BSW) yang rencananya akan dilakukan sepenuhnya pada 2015 mendatang.

BSW yang akan dikoordinir oleh Direktorat PTSP dan Humas BP Batam diterapkan untuk mengurangi tatap muka antara pengusaha dan pemberi pelayanan, dan akan menjadi lebih cepat dan efisien, karena dapat dilakukan dari mana pun selama memiliki jaringan internet.

"Nantinya diharapkan semua perizinan yang dilakukan oleh setiap instansi di Batam dapat dilakukan melalui portal BSW tersebut," kata dia.

BP Batam saat ini terus menyiapkan sarana dan prasarana serta meningkatkan sistem BSW agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Dalam sosialisasi perizinan pematangan tersebut para peserta yang hadir juga diberikan pelatihan tata cara pengajuan izin secara online oleh para staf IT BP Batam," kata Fitrah.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan, nantinya secara bertahap semua pelayanan perizinan yang dikeluarkan oleh BP Batam akan dilakukan secara online dan akan dilakukan sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

"Kami terus melakukan perbaikan perizinan agar semua bisa dilakukan lebih cepat tanpa tatap muka," kata dia.

Ia mengatakan, dengan berkurangnya tatap muka antara petugas dengan peminta izin diharapkan juga bisa menghilangkan suap ataupun upaya  percepatan dengan imbalan.

"Kami harap BSW akan menjadi daya tarik baru sehingga semakin banyak investasi masuk ke kawasan bebas Batam," kata Djoko. (Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar