Senin, 13 Oktober 2014 (sumber : Antara Kepri)
Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 110 Pegawai Negeri Sipil dari berbagai kementerian dan pegawai tetap di Badan Pengusahaan Batam mengikuti ujian penyesuaian ijazah pegawai 2014 sebagai syarat kenaikan pangkat secara reguler dan nonreguler.
"Ini merupakan mekanise bagi pagawai BP Batam yang sudah diatur oleh Kepala BP Batam," kata Kepala Biro Kepegawaian BP Batam, Asep Lily Holilulloh di Batam.
Ujian kali ini merupakan yang kedua setelah kegiatan serupa juga dilakukan pada 2013.
Ujian ini sangat penting dalam rangka meningkatkan status dan kapasitas SDM di lingkungan BP Batam, kata dia.
Lily mengatakan ujian dinas tingkat I dilaksanakan bagi PNS yang akan naik pangkat dari golongan II ke pangkat III/a. Sementara ujian dinas tingkat III dilaksanakan bagi PNS dengan pangkat III/d yang akan naik ke pangkat IV/a.
Ia mengatakan, ujian termasuk bagi PNS yang akan melakukan penyesuian pangkat melalui penyesuaian ijazah, misalnya ada PNS yang terangkat dengan pangkat awal II/a, namun setahun kemudian sudah diwisuda Strata 1, maka yang bersangkutan bisa melakukan ujian dinas untuk penyesuaian ijazah yang dimiliki, agar bisa memperoleh pangkat III/a.
"Peserta ujian dinas dan penyesuaian ijazah yang dilaksanakan pihak BP Batam ini, tidak hanya diikuti oleh para PNS di lingkup BP Batam, namun terdapat juga beberapa pegawai tetap di lingkungan BP Batam," kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan dengan ujian tersebut diharapkan pegawai yang naik pangkat memang memiliki kompetensi.
"Harapannya agar pegawai memang memenuhi syarat akademik sehingga akan mampu menjalankan tugas sesuai dengan posisinya," kata dia. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar