Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 09 Oktober 2014

Himad Purelang Mengaku Ditolak Polda Kepri Bikin Laporan Tindak Pidana

rabu 8 Oktober 2014 (sumber Batam Today)

BATAMTODAY.COM, Batam - Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mengaku tiga kali ditolak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau membuat laporan tindak pidana terkait jual beli tanah negara di wilayah Rempang Galang.

Pendiri Himad Purelang, Iskandar Sitorus, menyampaikan masyarakat dari Pantai Melur didampingi Himad Purelang yang akan melaporkan tindak pindana jual beli tanah negara oleh aparat desa terhadap pengusaha di Batam tiga kali ditolak oleh Polda Kepri. Padahal, katanya, masyarakat telah membawa alat-alat bukti, namun tetap ditolak dengan dalih masyarakat belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Ini sangat aneh, baru kali ini terjadi Polisi menolak laporan masyarakat," kesal Iskandar, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/10/2014) sore.

Iskandar didampingi Ketua Umum Himad Purelang Blasius Yoseph, menambahkan, alat bukti yang dibawa masyarakat saat akan membuat laporan ke SPK Polda Kepri pada Rabu (24/9/2014) lalu, berupa surat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan RI, dokumen adanya dugaan tindak pidana jual beli tanah milik negara oleh aparat desa kepada pengsusha di Batam, perambahan taman berburu (Pulau Rempang), dan adanya puluhan bagunan pelabuhan liar.

"Dalam KUHP dan Undang-Undang Kepolisian belum ada pasal yang melarang masyarakat membuat laporan polisi. Itu baru terjadi di Polda Kepri," herannya.

Selain adanya dugaan tindak pidana jual beli tanah negara, kata Blasius Yoseph, saat itu masyarakat didampingi Himad Purelang juga membawa beberapa bukti pengerusakan bangunan milik pemerintah yang dibaguan dari dana APBD Batam. Pengerusakan itu, katanya dilakukan oleh pengusaha yang mengkalaim telah membeli tanah negara dari aparat desa.

"Bukti itu juga tak diterima, laporan kami tetap ditolak. Entah apa yang salah, harusnya diterima dulu lalu diproses, baru tahu mana yang salah dan mana yang benar," kata pria tua itu.

Editor: Dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar