Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 27 Oktober 2014

Rusak, Dahlan Minta Bukit Clara Diselamatkan

Senin, 27 Oktober 2014 (Sumber : Batam Pos)

Wako-Tinjau-Bukit-Clara-4-F-Cecep-Mulyana
Walikota Batam Ahmad Dahlan saat meninjau proses cut and fill Bukir Clara, Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
BATAM (BP) – Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengaku kaget melihat adanya aktifitas cut and fill di Bbukit Clara, Batamcentre. Satu-satunya bukit di kawasan Batam Centre tersebut rusak parah. Bila bukit Welcome to Batam itu habis,  tak ada lagi lahan hijau di kawasan Batam Centre.
”Kamu lihat,  tak ada lagi kawasan hijau di Batamcentre, hanya pinggir jalan saja yang hijau. Selamatkan Bukit Clara, pertahankan agar ada kawasan hijau dan hutan di Batamcentre,” ungkap Ahmad Dahlan ketika melihat langsung kondisi Bukit Clara yang mengkhawatirkan, Minggu (26/10).
Menurut Dahlan sebagian besar bukit yang ditumbuhi pohon di kawasan Batamcentre sudah rata, beralih fungsi menjadi perumahan dan jalan.  Tinggal bukit clara saja yang tersisa, itupun kondisinya sudah rusak berat.
Karena itu Dahlan mengaku tak setuju dengan langkah BP Batam yang telah memberikan izin aktifitas pemotongan lahan Bukit Clara. ”Saya tak setuju diperpanjang, jangan mengorbankan hutan untuk pembangunan. Bilang Badan Pengusahaan (BP) Batam jangan diteruskan. Jangan dikasih izin, apalagi yang tak memiliki izin,” ungkap Dahlan.
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengaku sudah lama mewanti-wanti BP Batam agar tak mengganggu Bukit Clara.  Namun BP Batam seakan tak peduli dan terus memperpanjang izin pengerukan lahan.
”Awal saya menjadi Wali Kota tahun 2006 lalu sudah saya katakan, jangan diganggu, kita selamatkan Bbukit Clara ini. Batam ini mau jadi apa kalau bangunan fisik semua,” ungkapnya.
Pengerukan lahan di Bukit Clara tersebut seakan lepas dari pengawasan petugas, pohon yang berusia puluhan tahun hingga pohon yang baru ditanam dirusak tanpa ampun. Bukit Clara dipotong seenaknya untuk menimbun reklamasi pantai.
”Mana pengawasannya? Tak ada. Lihat pohon itu, butuh waktu 50 tahun agar bisa setinggi itu. Dalam waktu setengah jam roboh semua,” katanya sambil menujuk pohon yang rusak.
Dahlan mengaku akan melakukan gotong royong, gerakan penghijauan serta melakukan penjagaan di Bukit Clara agar tak diganggu. ”Seenaknya saja memotong,” ujar Dahlan.
Menurut Dan, mengacu kepada Tata Ruang Kota Batam, mainland luasnya mencapai 415 KM persegi. ”33 persen tata ruang harus hijau, beruntung Batam punya waduk,” ungkapnya.
Apakah sudah dibicarakan dengan Kepala BP Batam Mustofa Widjaja ketika menghadi HUT BP Batam yang ke 43. ”Masa lagi kaya gini (ulang tahun) membicarakan hal seperti ini. Mungkin Pak Mustofa gak tau adanya aktifitas ini, karena saya sudah pernah ngomong,” ungkapnya.
Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Pemko Batam, Gintoyono Batong mengatakan cut and fill Bukit Clara sudah mengkahawatirkan. Bukan hanya merusakan pohon,   potongan yang terjal membahayakan pemukiman yang berada disekitarnya. ”Pemotongan ini juga yang membuat banjir di kantor kami (kantor bersama),” ujar Gintoyono.
Ketika hujan turun, air langsung tergenang di kawan itu. ”Lumpunrnya juga, membuat pelataran yang sudah baik menjadi rusak kembali,” kilahnya.
Menurut Gintoyono, aktivitas tersebut jelas harus ditutup. ”Dari kami (Pemko) tak ada izin. Saya sudah tanyakan ke Bapedalda, tak ada izin,” ungkap Gintoyono.
Karena itu Gintoyono akan mengajak diskusi SKPD terkait membahas permasalahan itu. ”Nanti koordinasi dengan BP Batam, karena yang memberikan izin khan disana (BP Batam),” ucapnya.
Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho membenarkan bila pemotongan lahan di Bukit Clara sudah mendapatkan izin dari BP Batam. ”Bahkan sudah kita perpanjang,” ungkap Dwi Djoko.
Namun Dwi Djoko lupa nama perusahaan yang melakukan cut and fiil serta menimbun lokasi apa.  Menurut Djoko, pengerukan yang dilakukan tak sampi menghabiskan Bukit Clara.
”Gak sampai habis, lagian kami juga lakukan pengawasan,” ujarnya.
Disinggung ketidaksetujuan Pemko dengan adanya cut and fill, Dwi Djoko tak mengambil pusing. ”Kan lahan kita (BP Batam), kami dong yang memberikan izin,” bebernya. (hgt)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar