Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga
BATAM, TRIBUN - Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai penempatannya, Kamis (16/10/2014).
Penertiban yang melibatkan tim gabungan dari Pemko Batam dan Polresta Barelang tersebut untuk menciptakan seluruh kawasan di Kota Batam menjadi tertib, bersih dan memiliki estetika kota.
Kepala Seksi Pertamanan dan Reklame BP Batam, Dicky Indramulyawan memaparkan bahwa penertiban tersebut adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu tahun 2014.
Adapun rute penertiban mulai dari Jalan Soeprapto atau kawasan Panbil sampai ke Jalan Brigjen Katamso atau kawasan Simpang Basecamp.
"Kami rencanakan penertiban reklame ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan, sampai hari Sabtu (18/10/2014) nanti," ujar Dicky.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar