BP BATAM, Jakarta - Arsip Nasional RI (ANRI) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam bersepakat untuk meneruskan kerja sama dalam pengelolaan arsip. Hal itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kepala ANRI, Drs. Mustari Irawan, MPA dan Kepala BP Batam Ir. Mustofa Widjaja, MM di ruang serba guna Soemartini, Kantor ANRI, di Jalan Ampera, Jakarta, Selasa (21/9/2014).
MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan bersama sebelumnya yang akan berakhir pada bulan November 2014.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, dalam sambutannya mengatakan, arsip memiliki peran penting dalam suatu organisasi, yaitu sebagai rekam jejak suatu peristiwa dan merupakan alat pertanggungjawaban, baik untuk pembuktian secara hukum maupun otentik.
"Arsip juga merupakan salah satu sumber informasi terekam yang sangat penting dalam menunjang proses kegiatan administrasi, memudahkan pencarian data apabila diperlukan dalam waktu yang singkat, tepat dan akurat," kata Mustofa.
Kepala BP Batam berharap, kegiatan yang sudah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan, tidak berhenti pada acara seremonial saja dan tidak kalah penting adalah mengimplementasikan MoU yang telah ditandatangani bersama tersebut, agar tidak hanya menjadi arsip belaka.
Pada kesempatan selanjutnya, Kepala ANRI, Mustari Irawan mengatakan, ANRI terus berupaya melakukan pembinaan kepada seluruh instansi dan lembaga dalam penataan kearsipan. Suatu organisasi akan dilihat pula dalam ketertiban dan kerapian pengelolaan arsipnya.
"Harapannya, arsip statis BP Batam akan dapat diserahkan kepada ANRI sebagai arsip nasional," kata Mustari Irawan.
Kepala Biro Sekretariat dan Protokol BP Batam, Endah Setiyaningroem menjelaskan, BP Batam saat ini sedang membangun Gedung Record Center di Sekupang, dimana kelak semua arsip BP Batam, sejak berdirinya Otorita Batam hingga menjadi BP Batam akan disimpan di Gedung Record Centre.
"Dengan semakin besarnya suatu organisasi, peran arsip tidak dapat diremehkan. Karena akan semakin banyak dan semakin kompleks arsip yang dihasilkan. Berdasarkan pertimbangan di atas, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus membina sistem kearsipannya," ujar Endah Setiyaningroem.
Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU tersebut, di antaranya pembinaan sistem dan pengelolaan arsip dinamis di BP Batam sesuai standar kearsipan, penyelamatan dan pelestarian arsip statis BP Batam, pengembangan unit kearsipan, pengembangan sarana dan prasarana kearsipan (pusat arsip), pembinaan dan pengembangan SDM di bidang kearsipan di lingkungan BP Batam, serta kegiatan lain di bidang kearsipan.
Penandatanganan dihadiri oleh Kepala Biro Sekretariat dan Protokol, Endah Setiyaningroem; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Soeratmi; dan Direktur Kearsipan Pusat ANRI, M Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar