Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 24 Juni 2013

Ternyata, PT DMA Tidak Setorkan Uang Yang Dicicil Masyarakat KSB Bidaayu Pada BP Kawasan

Senin, 24 Juni 2013  (sumber : Posmetro Batam)

Kapolresta Barelang Kombes Karyoto berdialog dengan warga.
Kapolresta Barelang Kombes Karyoto berdialog dengan warga.

BATAM, METRO: PT. Dwi Mitra Agritama (DMA) memiliki hutang Rp350 juta kepada Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam. Tunggakan tersebut terjadi karena perusahaan tidak menyetorkan Uang Wajib Tanah Otorita (UWTO) yang sudah dibayarkan masyarakat Kavling Siap Bangun (KSB) Plus Bidaayu.

“Pada 20 Juni mereka (PT. DMA) sudah membuat surat pernyataan tentang pelunasan UWTO yang diberikan warga kepada PT tersebut. Suratnya ditandatangani oleh kuasa hukum mereka,” ujar Kepala Seksi Humas BP Batam, Yudi Hadi Purdaya, saat menjawab wartawan.

Ia mengatakan, perusahaan tersebut akan melunasi seluruh tunggakan, Senin (8/7) nanti. Menurutnya, ada sekitar 54 KSB yang UTWO-nya sudah dibayarkan masyarakat, tetapi belum disetorkan ke BP Batam. “Tanggal 8 Juli, mereka akan membayarkannya. Total uangnya hampir Rp350 juta. Tadi pagi sudah ada pertemuan dengan pihak bank, tapi saya belum terima hasilnya,” papar Yudi, Jumat (21/6).

Dengan kejadian ini, pihaknya akan ikut bertanggungjawab menyelesaikan masalahnya. Informasi yang didapatkan BP Batam, masyarakat di KSB Plus Bidaayu sudah menyicil UWTO selama dua tahun kepada PT. DMA. “Setelah mereka membayarkannya pada   8 Juli nanti, dalam tiga bulan ke depan akan kita selesaikan seluruh surat-suratnya, mulai surat perjanjian, surat bukti lunas, surat keputusan dan PL (Penetapan Lokasi). Setelah itu baru bisa mengurus ke BPR,” jelasnya.

Ditanyai mengenai banyaknya masyarakat yang mengurus UWTO menggunakan biro jasa, Yudi menanggapi santai. Kata dia, boleh saja masyarakat menggunakan biro jasa, tetapi pihaknya tetap berharap agar warga mengurus seluruh keperluan dokumen tanahnya secara pribadi. “Kita tetap berharap agar masyarakat mengurus sendiri. Agar lebih mengetahui prosedur dan prosesnya,” tutupnya.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar