Selasa, 28 Mei 2013 (sumber: Pos Metro Batam)
BATAMKOTA, METRO: Untuk memperkenalkan kepada para pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang kegiatan impor barang dan perdagangan di wilayah kota Batam. Direktorat Lalu-lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelenggarakan sosialisasi portal Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) versi kedua di Gedung Marketing Centre BP Batam, Jumat (24/5).Selanjutnya, pelaku usaha dapat memanfaatkan versi kedua SIKMB melalui akses internet di http://sikmb-bpbatam.org/member. Kata Kasubdit Monitoring dan Pelaporan Perdagangan dan Industri, Tri Novianta Putra, ini dilakukan untuk mempermudah serta mempercepat sistem perizinan impor di Batam yang dapat mempersingkat waktu dalam mengurus izin tersebut.
Dikemukakan Tri, dalam SIKMB terdapat beberapa perubahan. Selain adanya perbaikan sistem, juga terdapat penambahan jumlah modul perizinan secara online, mempersingkat jumlah alur prosedur perizinan, mengintegrasikan dengan sistem INSW (Indonesia Nasional Single Window) dan meningkatkan pelayanan perizinan.
Saat ini, lanjutnya, terdapat delapan pelimpahan perizinan yang sudah ada di BP Batam. Di antaranya IP Plastik, IP/IT Garam, IT Mesin Multi Fungsi Berwarna, IT Kendaraan Bermotor, IT Mikol, IT Hortikultura, IT HP (Handphone) dan IT –PT (Produk Terbatas).
Sekitar 150 peserta hadir di acara sosialisasi itu, mereka kebanyakan pengusaha perdagangan maupun importir, ada juga yang bergerak di bidang industri elektronik, oil and gas serta industri lainnya.
Seorang peserta dari Nippon Steel, Abdon berharap, sistem pelayanan melalui jaringan internet pemangkasan waktu birokrasi bisa lebih dipersingkat lagi dan ini adalah merupakan suatu kemajuan untuk para pengusaha, khususnya importir di Batam. BP Batam menargetkan, pada September mendatang sudah tidak ada permohonan pemasukan barang dan izin yang dilakukan secara manual. Pemateri lainnya ada Kasubdit Perdagangan, Barlian Untoro dan Kasubdit Industri, Ponco Priyo Atmojo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar