Sabtu, 15 June 2013 (sumber : Haluan Kepri)
Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan, modus pemalsuan surat-surat kavling, pelakunya terbilang profesional. Sebab, tandatangan pejabat BP Batam pemberi kuasa kavling ditiru dengan kop dan logo yang sama instansinya. Jika tidak diperhatikan dengan jeli, apalagi yang melihat masyarakat awam, perbedaanya akan sulit ditemukan.
" Kita sandingkan tandatangan asli dan tandatangan di surat kavling palsu, ternyata hampir serupa. Tapi setelah diteliti, ternyata ada beberapa perbedaan. Belum lagi dikroscek lebih jauh ternyata memang dipastikan itu palsu," kata Ilham, kemarin.
Dengan adanya temuan itu, Ilham berharap kepada masyarakat yang berniat membeli kavling untuk lebih teliti dan tentunya hati-hati.
Lokasi kavling dengan surat palsu yang ditemukan, kata Ilham kebanyakan berada di Kecamatan Sagulung, Batuaji dan beberapa titik di Sei Beduk. Ia menduga, kemungkinan-kemungkinan pemalsuan surat seperti itu masih banyak.
" Pada surat kavling yang diperlihatkan warga ke kita, merupakan surat jual beli yang dikeluarkan RT/RW. Setelah dibawa ke kita, misalnya mau urus faktur UWTO, ternyata tidak bisa, karena palsu" kata Ilham.
Ilham pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah. Harus benar-benar dilihat, jangan sampai tertipu. Dari informasi yang didapat, kavling dengan surat palsu dijual dengan Rp4,5 juta dengan ukuran KSB 6 x 8 meter persegi. Dan perlu diketahui, saat ini BP Batam tidak mengalokasikan lagi KSB.
"Saat ini BP Batam komit. Pemalsuan dokumen merupakan pelanggaran yah. Andaikan, ternyata ada oknum BP Batam yang bermain, kita akan tindak tegas," tegas Ilham. (lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar