Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 12 Juni 2013

Pemko Batam Kelola TPA Punggur

Selasa, 11 Juni 2013 (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM (HK)- Pemerintah Kota Batam dipastikan akan mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Batam yang memiliki luas lahan 47 hektar. Kepastian pengelolaan TPA Punggur disampaikan Walikota Batam Ahmad Dahlan setelah dirinya bertemu Ketua BP Batam Mudtofa Widjaja dan Gubernur Kepri HM Sani.

"Kemarin (dalam suatu acara), saya ketemu dengan Pak Mus, (Ketua BP Batam) dipanggil oleh Gubernur Kepri. Masing-masing bawa staf. Intinya, secepatnya lahan TPA diserahkan ke Pemko Batam. Kalau bisa dalam minggu ini, sudah menjadi aset daerah. Dan selama ini, memang tidak ada masalah, sebab BP Batam memang mau memberikan," kata Dahlan di Batam, Senin (10/6).

Seperti diketahui, Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) melalui kajian yang dilakukan Bappenas, merencanakan TPA Telaga Punggur menjadi teknologi west to energi (WtE) atau mengolah sampah jadi energi listrik atau Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa). 

Di mana, secara teknologi, kebutuhan sampah akan west energi yang dibutuhkan sampah perharinya tercukupi. Hal itu dilihat dari kondisi saat ini, di mana untuk Kota Batam, sampah rumah tangga saja rata-rata perharinya mencapai 700 ton.

Realisasi KPS tersebut, beberapa waktu lalu sedikit bermasalah.  Sebab, terjadi tarik ulur antara dua instansi, di mana TPA Telaga Punggur merupakan aset BP Batam. Sementara investor, baru bisa memastikan menanam modal apabila lahan sudah jelas pengelolaannya.

Dahlan menjelaskan, apabila hal tersebut sudah diserahkan, maka dimungkinkan 2014 sudah akan dikerjakan. Saat ini, selain investor dari dalam negeri, beberapa investor asing seperti Korea, Singapura dan lain sebagainya berminat berinvestasi. 

"Dan kajiannya memang luas lahannya pas seluas 47 hektar yang ada saat ini. Kalau teknologi ini digunakan, maka TPA kita bisa bertahan sampai 30 tahun mendatang. Sementara dengan pengelolaan landfill seperti sekarang, paling bisa bertahan enam hingga sembilan tahun," imbuh Dahlan.

Dahlan menjelaskan, di kawasan Telaga Punggur terdapat dua TPA. Area 47 hektar untuk sampah rumah tangga dan limbah industri non B3, dan disampingnya lahan seluas 20 hektar untuk limbah B3.

"Untuk limbah industri  B3, sudah ada didekat itu 20 hektar. Lahannya di sampingnya (TPA). Untuk lahan, 47 hektar akan diserahkan secara permanen dan bukan pinjam, jadi aset Pemko Batam. Bukan pinjam. Kalau sistem pinjam, investor tak mau investasi untuk mengelola sampah," tukasnya. (mnb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar