Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 24 Juni 2013

BP Batam Dituding Pelihara Calo Lahan

Jumat, 21 June 2013  (sumber : Haluan Kepri)
 
BATAM (HK)-- Badan Pengusahaan (BP) Batam dituding memelihara para calo lahan. Ini terlihat dari maraknya pengalokasian lahan yang tumpang tindih dan penerapan standar ganda dalam proses perizinan untuk memperoleh lahan dari BP Batam.

Tudingan tersebut disampaikan pengusaha otomotif Batam, Yakop Sutjipto, menanggapi permasalahan lahan yang dialami oleh PT Amanah Melayu Raya (AMR).

Menurut Yakop, PT AMR awalnya telah mendapat izin dari Pemko Batam untuk mengelola lahan yang berlokasi di Pantai Tanjunguma, Batam. Adapun izin yang  dikeluarkan oleh Pemko Batam, kepada PT AMR, telah melalui prosedur, yang juga melibatkan pihak BP Batam.

Kata Yakop, dari 102 hektar luas lahan yang disetujui untuk dikelola oleh PT AMR, 5 hektar diantaranya yang berlokasi di kawasan pantai malah status lahannya sudah bersertifikat yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Anehnya dalam perjalanan, lahan yang telah dialokasikan dan dikelola oleh PT AMR, justru di alokasikan BP Batam kepada PT MT. Bahkan yang lebih mengherankan, PT MT yang mengaku telah mendapat hak pengelolaan lahan dari BP Batam, malah menawarkan lagi pengelolaannya kepada pengusaha lain.

"PT AMR telah mendapat persetujuan untuk mengelola lahan di kawasan pantai dan laut Tanjunguma sekitar 102 hektar. Hal tersebut ditandai dengan surat izin yang ditandatangani oleh Sekdako Batam Agussahiman. Namun dalam perjalanan BP Batam justru mengeluarkan izin kepada PT MT. Selanjutnya PT MT, malah menawarkan lagi lahan yang mereka peroleh kepada perusahaan lain, dengan sejumlah fee yang telah mereka tentukan, apakah hal ini namanya bukan praktik percaloan ?, tanya Yakop dengan nada kesal.

Kata Yakop, yang lebih mengherankan, perusahaan yang mendapat izin dari BP Batam tersebut, dalam menawarkan lahan kepada pengusaha, turut menyertakan bukti pembayaran pelunasan Uang wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Namun demikian, Yakop menyangsikan bukti pembayaran UWTO tersebut, karena jika dilihat secara detail, dalam bukti pembayaran UTWO yang menggunakan salah satu bank pemerintah, yang tercantum hanya nominal pembayaran UWTO, yakni Rp1.865.000.000, sedangkan perusahaan yang menyetor tidak tercantum.

Menyikapi kondisi tersebut, Yakop berjanji pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data, untuk melaporkan pihak -pihak  yang ditengarai terlibat ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

" Atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh BP Batam, dalam hal ini kami tengarai dilakukan oleh oknum BP Batam, Dl dan Wn, maka dalam waktu dekat, kasus ini akan kami laporkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi" ujar Yakop.

Ditambahkan Yakop, indikasi terdapatnya calo atau mafia lahan di BP Batam, semakin kental terlihat ketika para pengusaha atau investor yang bermaksud mengurus perizinan lahan di BP Batam, senantiasa harus kecewa, karena selalu di tolak dengan berbagai alasan.

" Para pengusaha yang meminta alokasi lahan ke BP Batam, seringkali dihadapi dengan jawaban yang tidak memuaskan, mereka mengatakan bahwa alokasi lahan pada lokasi yang diminta sudah tidak tersedia," ujar pria yang juga merupakan ketua salah satu ormas yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba ini.

Kata Yakop, perlakuan tersebut akan berbeda jika yang melakukan pengurusan lahan adalah pihak yang ditengarai para calo lahan yang dipelihara BP Batam. Dimana mereka akan dengan mudah mendapatkan lahan yang diinginkan. Sebagai bukti kata Yakop, untuk memperoleh izin pengelolaan lahan yang saat ini telah dikelola oleh PT AMR, PT MT hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 bulan.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Daniel M Yunus yang dikonfirmasi terkait tudingan bahwa pihaknya memelihara calo lahan di BP Batam, membantah hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tudingan tersebut  merupakan cerita lama.

" Tudingan sejumlah pihak yang mengatakan BP Batam memelihara para calo lahan, itu adalah cerita lama," ujar Daniel sembari mengatakan dirinya tidak dapat memberikan keterangan yang lebih detail, karena lagi menggelar rapat. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar