Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 10 Juni 2013

14 Hektare Lahan Drydocks Ditarik

MEGA PROYEK: Inilah salah satu jenis mega proyek yang dikerjakan Drydocks. Rencananya, perusahaan ini akan ekspansi usaha di atas lahan seluas 14 hektare di Batam. F-net

MEGA PROYEK: Inilah salah satu jenis mega proyek yang dikerjakan Drydocks. Rencananya, perusahaan ini akan ekspansi usaha di atas lahan seluas 14 hektare di Batam.
Ekspansi Rp240 Miliar Belum Terealisasi
 
Batas waktu alokasi lahan untuk perusahaan galangan kapal, Drydock World and Maritime World (DWMW) untuk membangun lahan 14 hektare segera berakhir.
Namun, hingga saat ini lahan itu belum kunjung dibangun. Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengaku sudah menerima kedatangan perusahaan mitra Drydocks yang meminta agar lahan tak ditarik Namun ditolak BP. Alasannya, alokasi lahan itu untuk DWMW, bukan mitranya.
Demikian disampaikan Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan, Senin (3/6) di ruang kerjanya. Pada Juni 2013 ini, BP Batam akan melakukan tindakan tegas, jika investasinya tidak direalisasikan.
Sebelumnya direncanakan akan dibangun Batam Maritim Center dengan nilai investasi 2,5 miliar dolar atau sekitar Rp240 miliar pada kurs Rp9.600 per dolar AS. Namun hingga saat ini tak kunjung direalisasikan.
“Deadline Juni ini. Kalau nggak, alokasi lahannya akan dicabut,” tegas Ilham.
Dijelaskannya, pihaknya didatangi perusahaan mitra DWMW, namun ditolak. Sebab, bukan pihak yang mengajukan investasi.
”Investornya sudah ketemu dengan kita. Tapi kita tidak ada urusan dengan mereka. Jadi kita minta, DWMW yang menjelaskan progresnya,” ungkap Ilham.
Disampaikannya, mereka memanggil DWMW untuk mengetahui perkembangan rencana investasi itu. Setidaknya, BP Batam meminta progres rencana investasi di atas lahan yang ada di Kabil itu.
”Kita minta progres proses pengurusan investasinya bagaimana. Program kerjanya seperti apa. Kita minta laporannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, sempat mempertanyakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Drydock dengan Grup perusahaan Sentra Bangun Harmoni. Pasalnya, MoU awal tahun itu berjalan di tengah peringatan yang dikeluarkan BP Batam.
”Izin alokasi lahan mereka itu sudah mau dicabut. Kita sudah berikan surat peringatan sampai tiga kali,” beber Djoko.
Drydock digadang-gadang akan mengembangkan usaha atas lahan seluas 174 hektare di Batam.
Mereka melakukan MoU joint venture antara Drydocks World and Maritime World-Dubai, PEA dan PT Bina Bangun Bahari (BBB) Indonesia, grup dari perusahaan Sentra Bangun Harmoni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar