Kamis, 30 Mei 2013 (sumber: Posmetro Batam)
BATAM,METRO: Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam melakukan penertiban terhadap baliho-baliho yang tak berizin, di sepanjang jalan dari simpang Rosedale hingga Sekupang, Senin (27/5).
Alhasil, puluhan baliho dirobohkan dan diangkut. Tim penertiban baliho
yang diketuai Kasi Penertiban Baliho BP Kawasan, Juli Togap Parulian
Siagian menggunakan satu unit truk crane dan mobil patroli BP Kawasan
melakukan pengecekan terhadap baliho-baliho di sepanjang pinggir jalan
simpang Rosedale hingga Sekupang. Sedikitnya 27 baliho terjaring
penertiban.
Pada sejumlah wartawan, Juli mengatakan, sebelum dilakukan
penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik
baliho yang tak berizin dan yang izinnya telah kadaluwarsa. “Surat sudah
kami layangkan seminggu sebelumnya,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar