Kamis, 20 Juni 2013 (sumber : Batam Pos)
Badan yang dipimpin oleh Mustofa Widjaja ini memang memandang serius permasalahan yang mengemuka dan berusaha membenahinya secara komprehensif. Untuk itu BP Batam melalui Deputi Pengendalian membentuk sebuah tim yang bernama Tim Monitoring dan Evaluasi Prosedur Pengalokasian Lahan, Aplikasi IT, dan Standar Pelayanan Minimum pada Direktorat Pengelolaan Lahan.
Langkah BP Batam ini terungkap ketika Batam Pos bertemu dengan Harlas Buana, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Prosedur Pengalokasian Lahan di Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC), Senin (17/6) lalu. “Iya, nantilah kami inventaris dulu ya. Lagipun nanti mungkin ada bagian yang lebih berwewenang memberikan keterangan secara resmi,” ujarnya.
Meski begitu, Harlas yang saat ditemui sedang melakukan pengecekan dan monitoring di Loket Permohonan Lahan, membenarkan tentang keberadaan tim tersebut. Tapi saat ditanya lebih jauh, Harlas terkesan enggan mengemukakan permasalahan-permasalahan apa saja yang saat ini sedang dibenahi tim yang dipimpinnya.
Namun, ia tidak keberatan saat diminta penjelasan mengenai tugas dan fungsi tim ini. Menurutnya, tugas tim ini diantaranya adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana penggunaan aplikasi land management system (fitur,kehandalan sistem, dan kecepatan proses), prosedur pengalokasian Lahan, dan standar pelayanan minimum di Direktorat Pengelolaan Lahan.
Aplikasi land management system itu sendiri, jelas Harlas, adalah suatu sistem informasi monitoring pengalokasian lahan. “Sistem ini berbasis geography information system (GIS), yang berfungsi untuk mengatur dan memonitor prosedur pengalokasian lahan secara efisien, cepat, dan transparan,” jelas Harlas.
Semua itu lanjut dia, bermuara pada Kebijakan pimpinan BP Batam Untuk menerapkan sistem aplikasi yang berbasis IT di BP Batam. “Yang jelas dengan digunakannya aplikasi ini seluruh dokumen lahan (surat pemberitahuan, surat penolakan, IP, faktur UM UWTO, faktur biaya pengukuran) akan di-generate by system,” tekan Harlas.
Dengan sistem ini, pelayanan dilakukan secara berurutan (first come first serve), sehingga dapat meningkatkan kinerja internal BP Batam, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan mengurangi tingkat KKN. Bahkan ke depan, kemampuan sistem akan ditambah dengan fasilitas SMS gateway yang memungkinkan masyarakat atau investor yang ingin mengetahui progres berkasnya cukup mengirimkan SMS ke no tertentu, tanpa harus datang ke kantor BP Batam. “Tapi nantilah, ada waktu dan unit tersendiri yang akan menginformasikan secara detail program ini,” tutup Harlas. (jos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar