JUMAT, 4 Januari 2013 (sumber Batam Pos)
NONGSA (BP) – Bandara Udara (Bandara) Hang Nadim
memperketat pengawasan penumpang atau pun barang yang masuk maupun
keluar dari terminal maupun kargo bandara. Hal tersebut dilakukan
pascalolosnya narkoba dari Hang Nadim ke Medan beberapa waktu lalu.
“Kita instruksikan teman-teman kita agar lebih meningkatkan pengawasan orang dan barang-barang bagasi, cabin serta cargo,” jelas Kabag Keuangan dan Umum Hang Nadim, Suwarso, kepada Batam Pos, Selasa (1/1).
Barang yang keluar dan masuk bandara diperiksa dengan teliti melalui X-ray ataupun metal detektor. Jika ada yang mencurigakan, petugas langsung mengecek barang tersebut.
Ketika disinggung tentang kesulitan mengirim barang melalui kargo Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika hal tersebut tidak benar.
”Selama pengirim barang melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Pengirim barang yang melalui ekspedisi muatan kapal udara (EMKU), lanjut Suwarso, harus menunjuk salah satu maskapai yang akan dipergunakan dan memnuhi sayarat administrasi yang diberikan. Barang yang hendak dikirim tersebut kemudian diperiksa kebenarannya oleh Bea dan Cukai (BC) melalui X-ray.
Sementara itu, Kepala Terminal Kargo Hang Nadim, Gotri, mengatakan jika pengetatan pengawasan tidak mengganggu pengiriman barang dari luar kota maupun ke dalam kota.
“Sama saja, tidak ada perbedaan ataupu penumpukan barang,” jelasnya.
Kalaupun ada penumpukan barang, lanjut Gotri, bisanya terjadi di hari libur seperti tanggal 1 Januari 2013 kemarin. Pemilik barang biasanya menunda pengiriman ataupun pengambilan hingga waktu kerja.
“Seperti hari ini ada sekitar satu ton barang yang menumpuk, tapi kita anggap wajar karena hal ini sering terjadi di hari libur,” ungkapnya. (hgt) (61)
“Kita instruksikan teman-teman kita agar lebih meningkatkan pengawasan orang dan barang-barang bagasi, cabin serta cargo,” jelas Kabag Keuangan dan Umum Hang Nadim, Suwarso, kepada Batam Pos, Selasa (1/1).
Barang yang keluar dan masuk bandara diperiksa dengan teliti melalui X-ray ataupun metal detektor. Jika ada yang mencurigakan, petugas langsung mengecek barang tersebut.
Ketika disinggung tentang kesulitan mengirim barang melalui kargo Hang Nadim, Suwarso mengatakan jika hal tersebut tidak benar.
”Selama pengirim barang melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Pengirim barang yang melalui ekspedisi muatan kapal udara (EMKU), lanjut Suwarso, harus menunjuk salah satu maskapai yang akan dipergunakan dan memnuhi sayarat administrasi yang diberikan. Barang yang hendak dikirim tersebut kemudian diperiksa kebenarannya oleh Bea dan Cukai (BC) melalui X-ray.
Sementara itu, Kepala Terminal Kargo Hang Nadim, Gotri, mengatakan jika pengetatan pengawasan tidak mengganggu pengiriman barang dari luar kota maupun ke dalam kota.
“Sama saja, tidak ada perbedaan ataupu penumpukan barang,” jelasnya.
Kalaupun ada penumpukan barang, lanjut Gotri, bisanya terjadi di hari libur seperti tanggal 1 Januari 2013 kemarin. Pemilik barang biasanya menunda pengiriman ataupun pengambilan hingga waktu kerja.
“Seperti hari ini ada sekitar satu ton barang yang menumpuk, tapi kita anggap wajar karena hal ini sering terjadi di hari libur,” ungkapnya. (hgt) (61)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar