TRIBUNEWSBATAM.COM,BATAM-
Badan Pengusahaan Batam mengancam menarik kavling siap bangun yang
telah dialokasikan bila sampai Maret 2013 tidak dilakukan pembangunan.
"Kalau Maret tidak dibangun, kavling yang sudah dialokasikan tersebut
akan kami tarik dan dialokasikan untuk pihak lain. Ini kesempatan
terakhir sebelum diambil tindakan tegas," kata Kasubdit Pengelolaan
Permukiman BP Batam Ponco I Subekti, Sabtu (29/12/2012) lalu.
Ia mengatakan, dari sekitar 42 ribu atau sekitar 400 hektare lahan di
Batam yang sudah dialokasikan bagi permukiman di Batam ada sekitar 39
ribu yang melakukan regristrasi ulang sebagaimana disyaratkan oleh BP
Batam.
"Regristrasi ulang sudah dilakukan
dari Februari hingga Oktober. Ada sekitar 39 ribu yang meregristrasi
ulang kavling mereka dan diharuskan melakukan pembangunan sebelum Maret
2013," kata dia.
Hingga akhir regristrasi,
kata Ponco, masih ada sekitar 3.000 pemilik KSB yang tidak mendaftarkan
ulang kavling mereka. Kavling yang tidak didaftarkan ulang tersebut
berada di kawasan Kecamatan Batuaji.
Ponco
mengatakan, alasan regristrasi ulang karena terindikasi banyak kavling
siap bangun yang dialokasikan tidak segera dibangun. Selain itu
diindikasi ada seorang warga memiliki lebih dari satu kavling yang
menurut peraturan tidak diperbolehkan.
"Dalam regristrasi terbukti ada warga memiliki kavling ganda, walau
jumlahnya tidak signifikan. Padahal banyak warga lain yang kesulitan
mendapatkan lahan untuk membangun rumah," kata Ponco.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan
(BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan permintaan akan lahan di Batam
tinggi.
"Tanah yang sudah dialokasikan untuk kavling harus
segera dibangun agar tidak ada kesan lahan 'nganggur' padahal sudah
dialokasikan," kata Djoko.(*/ant)
Editor : salomo_tarigan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar