Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 29 April 2011

Warga Ruli Belum Tahui Status Baru Hutan Dam Baloi

Tribun Batam - Kamis, 28 April 2011
Laporan Hadi Maulana, wartawan Tribunnewsbatam.com

BATAM, TRIBUN- Menyangkut dengan telah ditetapkannya kawasan Dam Baloi seluas 119,6 hektare sebagai hutan produksi oleh Menteri Kehutanan, dengan hutan pengganti seluas 838,8 hektare di wilayah Sei Tembesi. Ternyata hal itu sama sekali belum diketahui masyarakat Rulli Dam Baloi, yang selama ini tinggal disekitar kawasan tersebut.

"Saya belum dapat kabar itu mas," sebut Peter, salah satu warga Rulli Dam Baloi yang ditemui di sekitar lokasi Dam Baloi, Rabu (27/4).

Diakui Peter, meski demikian, dirinya belum memikirkan akan mau mencari tempat tinggal yang lain, sebab sejauh ini dirinya dan keluarganya sudah lama tinggal di sekitar lokasi tersebut, bahkan mereka sudah bercocok tanam.

"Saya pikirkan nanti saja lah mas, lagian masih banyak tanaman produksi saya yang belum dipanen," ungkap Dia.

Senada juga diungkapkan Albertus, yang mengaku dirinya sudah kerasan tinggal disekitar lokasi tersebut, sebab selain bisa bercocok tanam, daerah tersebut juga tidak sulit untuk mencari air bersih, karena dekat dengan waduk.

"Ya kalau harus pindah lagi, mau pindah keman kami. Lagian lokasi ini sangat cocok sekali, sebab air bersihnya juga sudah tersediah," terang Dia.

Pantauan Tribun dilapangan para Rulli tersebut kebanyakan berdiri di pinggir-pinggir Dam Baloi tersebut, sementara ada juga Rulli yang berdiri di atas perbukitan. Untuk Rulli yang diatas perbukitan, rata-rata penghuninya bercocok tanam, mulai dari pisang, nangka, tebu dan beberapa tanaman lainnya.

Tidak itu saja, tidak jauh dari lokasi Rulli juga terlihat lahan kosong yang siap digarap, bahkan informasi yang didapat dilapangan menyebutkan di sekitar lahan tersebut nantinya akan dibangun pusat bisnis, mulai dari hotel hingga ruko.

Seperti apa yang diberitakan sebelumnya, pelepasan hutan produksi Baloi ini berdasarkan SK menteri kehutanan nomor SK 724/Menhut-II/2010 tertanggal 30 Desember 2010 tentang pelepasan kawasan hutan produksi Baloi seluas 119,6 hektare terletak di Kota Batam.

Editor : dedy suwadha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar