Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 20 April 2011

PIPA GAS KE RUMAH TUNGGU IZIN PUSAT

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Apr 19 16:22
Batam, 19/4 (ANTARA) - Proyek percontohan penyambungan pipa gas langsung ke dapur rumah-rumah di Batam yang sempat terhenti menunggu perizinan dari pemerintah pusat.

"PGN belum mendapat izin dari pusat," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi di Batam, Selasa.

Ia mengatakan penyambungan pipa gas rumah tangga baru dilaksanakan di Perumahan Bida Asri II Batam Centre.

Selain itu, kelanjutan pemasangan pipa ke rumah-rumah membutuhkan dana investasi yang besar.

Meski biaya awal pemasangan pipa gas ke rumah-rumah mahal, namun distribusi gas dengan cara itu lebih efisien, aman dan murah.

"Padahal, gas pakai pipa langsung itu lebih baik dan efektif dan murah. Nanti kalau sudah disambung ke rumah warga, di sepanjang kawasan perumahan akan ada aliran gas tekanan rendah. Ada juga meteran penggunaannya," imbuhnya.

Sementara itu, mengenai penggunaan bahan bakar gas di Batam, dia mengatakan agen masih enggan mendistribusikan tabung Pertamina.

"Agen tidak mau memasarkan, entah kenapa," kata dia.

Padahal, kata dia, Pertamina telah menurunkan 70.000 tabung gas, sesuai dengan kebutuhan pasar Batam.

Pantauan terakhir Disperindag, hanya 10.000 yang berhasil dipasarkan.

Tabung gas Singapura, kata dia, berisi gas milik Pertamina yang dioplos dari tabung 50 kilogram di tempat-tempat ilegal.

Isi tabung gas Singapura tidak sesuai dengan tera, karena dikurangi pengoplos, kata dia.

"Masyarakat dirugikan, karena meski pun harganya lebih murah, gas tidak akan seawet tabung Pertamina, isinya kurang," kata dia.

Disperindag dan ESDM Kota Batam berharap Pertamina segera menertibkan tabung gas Singapura, demi melindungi konsumen Batam.

"Kalau kami tidak bisa bertindak banyak, karena gas 12 kilogram bukan barang subsidi," kata Kepala Dinas.

***5*** (T.Y011/B/N005/N005) 19-04-2011 16:22:42

Tidak ada komentar:

Posting Komentar