Published: 12 April, 2011
BATAM KOTA (BP) – Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pulau Janda Berhias DPRD Batam kandas dalam rapat paripurna, Senin (11/4). Padahal, sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Batam mendukung pembentukan pansus ini. Namun dalam paripurna kemarin, 5 dari 9 fraksi menyatakan menolak Pansus Janda Berhias dibentuk.
Kelima fraksi yang menolak antara lain Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, dan Fraksi Hanura. Sementara fraksi pendukung hanya tiga, Yakni Fraksi PKN, Fraksi PPP Plus dan Fraksi PKS. Sedangkan Fraksi PAN memilih abstain.
Menanggapi sikap plin-plan sejumlah fraksi ini, Ketua Fraksi PKS, Ricky Indrakari, mengaku tidak terlalu kaget. Sebab, kata dia, selama ini memang sudah diprediksi Pansus tersebut bakal kandas.
“Saya kebetulan tidak menghadiri rapat. Tapi saya sudah tahu Pansus ini akan layu sebelum berkembang,” kata Ricky, kemarin.
Menurut Ricky, sejak rencana pembentukan Pansus ini didengungkan awal bulan lalu, sejumlah pejabat di Otorita Batam (OB) yang sekarang ganti nama jadi Badan Pengusahaan (BP) Batam, mulai melobi para ketua fraksi di DPRD. Tujuannya jelas, BP Batam menghendaki Pansus ini tidak terbentuk.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Aris Hardy Halim. Katanya, sejumlah ketua fraksi mengaku dipangil oleh pihak BP Batam terkait rencana pembentukan Pansus Janda Berhias itu. “Mereka ngaku kok. Mereka bilang dilobi orang BP Batam,” kata Aris, kemarin.
Aris sendiri mengaku sangat kecewa terhadap sejumlah ketua fraksi itu. Sebab, Pansus Janda Berhias memiliki urgensi yang cukup tinggi. Katanya, hal ini menyangkut kewenangan Pemerintah Daerah yang dilangkahi. Aris menilai, penetapan Janda Berhias menjadi kawasan FTZ di bawah BP Batam telah melanggar ketentuan Otonomi Daerah.
“Rumah kita diacak-acak orang, masa kita akan diam saja,” katanya. Karena kurang dukungan, rapat paripurna kemarin akhirnya mengarahkan supaya pembahasan Janda Berhias dikembalikan ke komisi yang bersangkutan. Namun belum ditetapkan komisi berapa yang akan mengambil alih masalah ini.
“Karena masalah Janda Berhias terlalu kompleks,” ujar Aris.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Batam pernah menggelar rapat pimpinan untuk membahas pembentukan Pansus Janda Berhias, 30 Maret lalu. Hasilnya, seluruh fraksi (9 fraksi) menyatakan mendukung Pansus Janda Berhias dibentuk.
Sesaat setelah rapat itu, unsur pimpinan langsung menggelar konferensi pers di ruang kerja Ketua DPRD Batam, Surya Sardi.
Dengan penuh antusias, mereka menyampaikan rencana pembentukan Pansus Janda Berhias. Bahkan mereka juga menyoal rencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait penetapan Pulau Janda Berhias menjadi kawasan FTZ yang dinilai menyalahi prosedur. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar