Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 28 April 2011

OB Telusuri Pembangunan Perumahan Citra Kota

Ditulis oleh Jhonry Munthe Kamis, 28 April 2011
 (sumber Batam Times)
BATAM - Terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Vinsen Cipta Bangun Kharisma sesuai dengan fatwa Planologi yang dikeluarkan oleh OB dengan nomor 206/FP.DITREN/VI/1990 tertanggal 8 Juni 1990, Kepala Pemasaran dan Humas Otorita Batam atau Badan Pegusahaan Batam, Rustam Hutapea mengatakan, setiap pemohon lahan harus menjalani beberapa proses sebelum mendapatkan lahan. Jika developer tersebut mengalihkan lahan fasum yang telah dialokasikan, hal itu tidak pernah dibenarkan oleh OB.
"Jika tidak ada PL, IP dan alokasi lahan tidak mungkin Dinas Tata kota mengeluarkan IMB dan kalau ada perumahan berdiri diatas Fasum itu merupakan wewenang dari Dinas Tata Kota untuk menertibkannya,"ujarnya kepada batamtimes, Rabu(27/4/2011).

Rustam juga menambahkan akan menelusuri pembangunan perumahan Citra Kota Mas yang berada di dalam perumahan Citra Batam."Saya akan telusuri dulu kebagian lahan apakah lahan yang digunakan oleh PT Vinsen Cipta Bangun Kharisma sesuai dengan aturan atau tidak karena bagian lahan yang mengetahui secara persis menganai lahan itu,"katanya.

Menurut Rustam perumahan yang dibangun tidak sesuai dengan Fatwa Planologi tidak pernah dibenarkan oleh Otorita Batam."Jika perumahan Citra Kota Mas membangun perumahan tidak sesuai dengan Fatwa Planologi itu tidak pernah dibenarkan oleh OB,"tegasnya.

Rustam juga mengatakan hal ini perlu dilakukan croscek kepada bagian lahan karena secara logika tidak mungkin perumahan berani membangun rumah dengan harga ratusan juta jika tidak memiliki legalitas resmi.

"Saya akan croscek dulu tapi secara logika tidak mungkin developer berani membangun perumahan tanpa memiliki legalitas yang resmi, tapi hal ini akan kita telusuri dulu apakah benar atau tidak tergantung dari bagian lahan nanti,"katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Gintoyono mengatakan, jika ada perumahan mendirikan bangunan diatas Fasum atau Fasos akan ditindak tegas. Karena sesuai dengan aturan bahwa fasilitas umum(Fasum) atau Fasilitas Sosial sudah jelas peruntukannya.

"Kita akan tindak tegas jika ada perumahan yang berdiri diatas Fasum termasuk perumahan Citra Kota Mas yang dilaporkan oleh masyarakat yang diduga berdiri diatas Fasos,"katanya.

Gintoyono juga menambahkan jika developer yang telah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi tidak melaksanakan sesuai dengan Fatwa Planologi (FP) akan ditindak tegas. Hal tersebut juga berlaku bagi PT Cipta Bangun Kharisma yang dilaporkan oleh masyarakat telah mendirikan perumahan Citra Kota Mas diatas lahan perumahan Citra Kota Batam yang semula diperuntukkan fasilitas sosial (Fasos).

"Kita akan turun kelapangan untuk memastikan laporan masyarakat, jika memang ternyata keberadaan Perumahan Citra Kota Mas diatas Fasum, kita akan tindak tegas," ujar Gintoyono.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Gintoyono yang didampingi Kabid Perizinan Distako Batam, menjelaskan setelah dilakukan pengecekan dilapangan hasilnya akan dicocokkan dengan FP yang dimilikinya. Jika ternyata hasil pengecekan benar ada perumahan diatas Fasum, maka developer terkait akan diminta untuk mengembalikan keberadaan Fasum tersebut sesuai dengan FP lama, kecuali jika sebelum melakukan pembangunan diatas Fasum tersebut sudah ada revisi FP.

"Banyak IMB dengan FP lama, tapi kita akan pastikan apakah developer yang bersangkutan sudah melakukan revisi sebelum mendirikan bangunan di atas Fasum atau belum," ujarnya.

Lebih lanjut Gintoyono memaparkan, bahwa IMB yang dikeluarkan pada tahun 1990 merupakan IMB dengan FP lama yang diterbitkan oleh Otorita Batam (OB). Kecuali IMB yang diterbitkan pada tahun 2000 merupakan kewenangan Distako dan datanya bisa dipertanyakan. Atau IMB lama tetapi telah diminta revisi FP pada tahun 2000 ke atas.

"Jika tidak ada revisi, tapi kenyataan dilapangan dialih fungsikan, itu menyalahi aturan dan harus diberikan tindakan tegas. Dalam minggu ini kami akan turun kelokasi yang dimaksud," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi pemilik perumahan Citra Kota Mas hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangan. Salah satu staffnya mengatakan jika yang berhak memberikan komentar hanya pimpinannya dan saat itu mengaku jika pimpinan perusahaan tersebut sedang diluar kota.

"Saya tidak bisa komentar pak saya disini hanya melayani pembeli tapi hal ini akan saya sampaikan kepada atasan nanti,"katanya.(Amir/Jhon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar