Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 11 April 2011

REKLAMASI PULAU JANDA BERHIAS ILEGAL

  • Copyright:ANTARA  Date:Apr 08 14:19
"Dua hal yang paling mencolok, reklamasi Pulau Janda Berhias tidak ada izin galian C dan Amdal," kata Aris Hardy Halim saat mengunjungi Pulau Janda Berhias.
Ia mengatakan perizinan galian C diberikan oleh Badan Pengusahaan Batam, namun pajak galian C dikenakan oleh Pemerintah Kota Batam.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah, kata dia, belum ada pembayaran pajak galian C.
"Kalau belum bayar pajak, seharusnya pengerjaan reklamasi belum dapat dilakukan," kata dia.

Karena pajak belum dibayar, Pemkot Batam kehilangan potensi pajak tiga miliaran rupiah.
Pajak galian C, kata dia Rp3.000 per kubik. Dan ia memperkirakan terdapat jutaan kubik tanah untuk kepentingan "cut and fill".

Perizinan Amdal reklamasi galian C juga tidak ada, berdasarkan informasi dari Bapedalda, kata dia.
Pulau Janda Berhias direklamasi untuk kepentingan pembangunan kawasan industri, perluasan dari Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

Hingga saat ini, penyelesaian reklamasi pulau itu sudah mencapai 10 hektare.

Pansus Ia mengatakan karena berbagai penyelewengan reklamasi itu, DPRD akan membentuk panitia khusus hak interpelasi Pulau Janda Berhias.

"Dengan penemuan ini, kami makin bulat untuk membentuk Pansus," kata dia.
Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Kota Batam sudah sepakat untuk membentuk Pansus Pulau Janda Berhias.
Pansus itu dibuat untuk mempertanyakan pengalokasian Pulau janda Berhias sebagai daerah FTZ Batam karena tanpa koordinasi dengan DPRD dan Pemkot Batam.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ricky Indrakari mengatakan Pulau Janda Berhias harus disikapi DPRD, jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk.
"Jika tidak dikritisi, ke depannya BP akan lebih leluasa membuat kebijakan tanpa melibatkan DPRD dan Pemkot," kata dia.

***3*** B/Z003 (T.Y011/B/Z003/Z003) 08-04-2011 14:19:09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar