Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 10 Juli 2014

Usai Dilantik, Pejabat Tinggi BP Batam Mulai Ngantor



BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam telah memberikan pendistribusian tugas kepada para Anggota/Deputi BP Batam masa jabatan 2014-2019 pada Jumat (4/7/2014) lalu dan mulai bekerja sejak Senin (7/7/2014) kemarin.

Sebelum pendistribusian tugas kepada Anggota/Deputi yang baru atau periode 2014 - 2019, Kepala BP Batam menandatangani berita acara serah terima jabatan dari Anggota/Deputi periode sebelumnya kepada pejabat yang baru untuk melanjutkan tugas di BP Batam.


Adapun Anggota BP Batam yang baru, masing-masing Drs Gani Lasa MM sebagai Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Ir I Wayan Subawa sebagai Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Ir Istono sebagai Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Ketua DPRD Kepri Ir HM. Nur Syafriadi MSi sebagai Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya, dan Ir. Fitrah Kamaruddin Djafar sebagai Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum.

Dalam sambutannya, Mustofa Widjaja mengharapkan para pejabat yang baru agar dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik dan meningkatkan kerjasama.

"Pejabat baru diminta meningkatkan kerja sama untuk kemajuan BP Batam yang mana pada saat ini, fokus BP Batam adalah pengembangan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan investasi dan perekonomian masyarakat. Semua harus bekerjasama untuk melaksanakannya," kata Mustofa.

Seperti diketahui, Ketua DK FTZ Batam, Bintan dan Karimun, Muhammad Sani, secara resmi melantik dan mengukuhkan tujuh personel pejabat BP Batam, Kepala, Wakil dan para Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam (BPK-BPBP) Batam di aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (30/2014).

Sani mengangkat ketujuh personel ini melalui Surat Keputusan Nomor: 20/KA-DK/BTM/VI/2014 yang ditandatangani pada Senin 30 Juni 2014, atas nama dirinya selaku Ketua DK Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam.

Dalam SK juga dinyatakan mereka akan menjabat selama lima tahun sejak 2014-2019, mereka yang dilantik adalah Ir Mustofa Wijaya selaku Kepala BP Batam, John Arizal selaku Wakil Kepala BP Batam, A. Gani Lasya selaku Anggota I/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, I Wayan Subawa selaku Anggota II/Deputi Bidang  Perencanan Pengembangan, Istono selaku Anggota III/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi selaku Anggota IV/Deputi Pengusahaan Sarana Lainnya, dan  Fitrah Kamaruddin selaku Anggota V/Deputi Bidang Pelayanan Umum.

Personil Anggota BP Batam akan bertugas selama lima tahun, terhitung sejak ditetapkan SK pengangkatan. Dengan ditetapkannya SK pengangkatan personel BP Batam ini, maka SK pengangkatan dan perpanjangan jabatan Plt Kepala BP Batam dinyatakan tak berlaku lagi.

Editor: Dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar