Batam (HK) - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pembinaan pegawai Kementerian Agama (kemenag) yang dipekerjakan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Sebanyak 91 PNS kemenag yang selama ini ditugaskan di berbagai lokasi itu mendapatkan pembinaan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam selama satu hari, Senin (7/7). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Kepri Drs. H. Marwin Jamal, Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenag Kusoy, Kabag Perencanaan Pegawai BP Batam Abdussalam, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri H. Subadi dan sejumlah pejabat dan staf.
Kabag Perencanaan Pegawai BP Batam Abdussalam mengatakan, pegawai Kemenag yang dipekerjakan di BP Batam yang tersebar di berbagai UPT seperti Bandara Hang Nadim Batam, pelabuhan, rumah sakit, dan lain-lain siap melaksanakan aturan dan kebijakan yang diambil oleh Kemenag. Senada dengan hal tersebut Ketua Tim Inspektorat Jenderal Kemenag Kusoy mengatakan Kemenag melakukan kewajibannya untuk mengontrol setiap pegawainya sekaligus melakukan pembinaan.
“Tim Itjen Kemenag sudah melakukan sejumlah analisa terhadap 91 PNS Kemenag yang berada di BP Batam. Analisa yang dilakukan adalah terkait dengan disiplin dan etos kerja pegawai. Analisa ini akan dilaporkan kepada Inspektur Jenderal untuk menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan selanjutnya”, kata Kusoy.
“Kami berharap PNS Kemenag masih memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Pemerintah telah menghargai upaya kita dengan akan diberikannya tunjangan remunerasi per 1 Juli 2014. Badan Pemeriksa Keuangan sudah memberikan opini atas laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2013 dengan WTP DPP”, ujarnya.
Dalam catatannya selama ini Kantor Kemenag Kota Batam telah mengajukan tambahan pegawai sebanyak 125 pegawai. Namun jumlah tersebut gagal terpenuhi karena jika digabung dengan pegawai DPK BP Batam sebenarnya Kemenag Kota Batam sudah memiliki pegawai lebih dari cukup.
“Dalam pengajuan quota pegawai, BKN menggunakan system persentasi, makanya Kemenag Kota Batam selalu kesulitan menambahnya karena berdasarkan hitungan jika digabungkan seluruhnya termasuk DPK dan DPP maka jumlahnya sudah berlebih, padahal berdasarkan pantauan kami pegawai DPK dan DPP tidak melaksanakan tupoksi dalam bidang keagamaan”, ujar Kusoy lagi.
Terkait dengan penilaian prestasi kerja pegawai, Kemenag Kota Batam juga mengalami kesulitan dalam pembuatan DP3. DP3 seharusnya diterbitkan oleh atasan langsung masing-masing pegawai, namun karena para pegawai tersebut bekerja di berbagai unit dalam BP. Batam maka Kemenag kesulitan untuk melakukan penilaian. “Ini akan menghambat penilaian kinerja pegawai dan nantinya akan berimbas kepada proses kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan”, ujarnya lagi.
“Masalah lain juga muncul terkait dengan adanya kemungkinan pegawai tersebut mendapatkan gaji double account. Kita akan telusuri ini, jangan sampai terjadi. Kita lakukan audit secara mendalam untuk menghindari ini”, tambahnya.
Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal Kemenag lainnya, Aminuddin memberikan motivasi kepada para pegawai Kemenag Kota Batam DPK BP. Batam agar tetap semangat dalam bekerja. Ia mengatakan bahwa para pegawai perlu mensyukuri atas nikmat yang telah diberikan. “Pada saat yang sama banyak orang yang ingin menjadi PNS, ketika sudah berada pada posisi itu maka bekerjalah dengan baik. Disiplin yang ditunjukkan antara lain dengan kehadiran tepat waktu menjadi penting. Masyarakat membutuhkan layanan kita”, kata Aminuddin.
Aminuddin juga menambahkan pasca diberlakukannya kebijakan moratorium pegawai, maka pertumbuhan pegawai tercatat minus termasuk di Kementerian Agama. “Tanggung jawab pembinaan pegawai ada di Kementerian Agama sebagai organisasi induk meskipun Saudara bekerja di BP. Batam. Peran serta saudara dibutuhkan untuk mengembangkan Kementerian Agama di Kota Batam sehingga menjadi pegawai yang dipercaya dan diandalkan”, ujarnya. (fhy/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar