Kamis, 3 Juli 2014 (sumber: Tribun Batam)
tribunnews batam/thomm
Nur Syafriadi
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Nur Syafriadi yang baru saja dilantik menjadi Deputi Pengusahaan Sarana Lainnya di BP Batam, Senin (30/6) lalu, mengaku dirinya tidak menerima gaji ganda seperti yang disoroti banyak pihak.
Kepada Tribun, Rabu (2/7), Nur mengatakan bahwa pascapelantikan tersebut dirinya tidak lagi menerima gaji ganda, baik di DPRD Kepri maupun di BP Batam. Dia kemudian mengaku tidak akan menggunakan fasilitas atau sarana yang dipakainya selama masih berstatus anggota dewan Kepri.
"Tidak benar saya menerima gaji ganda, orang gajian saja belum, sementara dari BP belum ada apa-apa yang saya ambil dan dapatkan. Baik gaji maupun yang lainnya,"kata Nur.
Sebenarnya dua persoalan yang diluruskan Nur tersebut sudah sempat ditanyakan sejumlah awak media, segera setelah pelantikan Kepala, Wakil Kepala dan Deputi BP Batam, Senin lalu.
Nur sendiri memang menjawab semuanya. Namun, jawaban yang diberikan Nur kala itu tidak sejelas dan setegas apa yang ditekankannya kali ini.
"Saya tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban saya. Kalau itu hak saya, yah saya terima," celetuk Nur santai saat ditanyai apakah tetap menerima gaji sampai akhir masa jabatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar