Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 14 Juli 2014

PEMKOT RANCANG RAKOR DENGAN BP BATAM Oleh Jannatun Naim


Copyright:ANTARA

Batam, 11/7 (Antara) - Pemerintah Kota segera merancang rapat koordinasi bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk mensinergikan rencana pembangunan di wilayah itu setelah Dewan Kawasan melantik pejabat baru BP Batam.

Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan di Batam, Jumat, mengatakan koordinasi diperlukan untuk membuat kesepakatan baru sekaligus menegaskan kembali kesepakatan yang lama agar dua pemerintahan itu kompak dan tidak terkesan saling menjatuhkan.


"Tidak ada sistem yang menyatukan, kecuali kesepakatan. Kami tidak mau satu kapal dua nahkoda, tapi satu kapal dua mesin," katanya.

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, di Batam terdapat dua lembaga pemerintahan, Pemkot Batam dengan wilayah kerja seluruh Kota Batam yang terdiri dari pulau utama dari 300 lebih pulau lainnya dan BP Batam dengan wilayah kerja pulau utama dan beberapa pulau pesisir.

Pemkot Batam dilandasi UU Otonomi Daerah, sedang BP Batam oleh UU KPBPB.

Wali Kota meminta seluruh pejabat mempersiapkan bahan untuk dibahas dalam rakor bersama BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam.

"Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan BP Batam. Untuk itu minta semua menyampaikan apa yang berhubungan dengan BP Batam dan kendalanya," kata Wali Kota dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot.

Menurut Wali Kota, rakor dengan BP Batam dan DPRD Batam itu penting karena hingga saat ini belum ada sistem atau aturan yang menyinergikan BP dan Pemko Batam.

Wali Kota berharap pejabat baru pemkot dapat bersinergi dengan pejabat baru BP Batam dalam membangun kota.

Sementara itu, Kepala BP Batam Mustofa Widjaya mengatakan pejabat BP Batam yang baru dilantik akan mulai efektif bekeja usai Lebaran.

Meskipun kelima deputi dan wakil kepala sudah mulai masuk kerja, namun masih pada masa penyesuaian, kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar