Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 01 Juli 2014

Jika Seleksi Pejabat BP Batam Dinilai Tak Transparan, Timsel Persilahkan Digugat

Senin, 30-06-2014


kabul priyono.jpg

Ketua Tim Seleksi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Pengusaha Kawasan (BPK) FTZ Batam, Kabul Priyono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)


BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Kawasan Free Trade Zone Batam Bintan dan Karimun (DK-FTZ BBK), HM Sani, membantah seleksi calon pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam 'jilid II' kurang transparan, meskipun hasil seleksi dan nama-nama calon yang terpilih tidak diumumkan ke publik.

Namun begitu, HM. Sani yang menilai hal itu merupakan hal teknis mempersilahkan wartawan menanyakan langsung kepada Ketua Timsel yang juga Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Kepri, Kabul Priyono. "Itu sudah mengarah ke teknis. Silahkan tanyakan ke panitia seleksi," ujar Sani, Senin (30/6/2014).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua dan Juru Bicara Tim Seleksi Personel BP Batam 'Jilid II', Kabul Priyono dan Untung Wibowo mengatakan, pihaknya sebagai pelaksana seleksi sudah mendelegasikan penilaian pada 35 peserta dengan kategori 18 peserta yang dinilai "sangat baik", sedangkan 16 orang peserta dinilai "baik". Sedangkan satu orang dinyatakan mengundurkan diri.




"Hasil penilaian kami ini sudah kami serahkan kepada Dewan Kawasan (DK-FTZ) berdasarkan hasil pemantuan 360 derajat dari seluruh aspek pengetahuaan, pengalaman kinerja, kemampuaan bekerja sama, dan kemampuaan lain yang kami anggap dimiliki calon yang akan mendukung pelaksanaan tugas BP Batam," kata Untung.

Ditanya kenapa nama-nama yang terseleksi tidak diumumkan, Untung berdalih, berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Badan Pengusahaan Kawasan, hal tersebut tidak atur dan tidak diwajibkan.

"Dan dalam mengambil keputusan dan penetapan keapal, wakil dan angota BP Batam, itu sudah melibatkan seluruh anggota Dewan Kawasan," jelasnya.

Kabul dan Untung mengaku siap digugat jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan hasil seleksi tersebut. Kabul menambahkan, waktu pengumuman hasil seleksi tidak memungkinkan karena sesuai dengan waktu dan jadwal yang ditentukan, dirinya sebagai ketua timsel harus segera menyerahkan hasil penilaiannya kepada ketua dan anggota DK-FTZ.

"Waktu pengumumannya kapan? Saya harus segera menyerahkan mandat kepada Dewan Kawasan dan batas waktu pelaksanaan seleksi sudah ditentukan, dan hasil seleksi harus segera diserahkan ke Dewan Kawasan untuk dibahas," ujarnya.

"Saya menyerahkan kepada DK, dan kalau ada gugatan hukum atas pelaksanaan seleksi ini dipersilahakan digugat. Dewan Kawaaan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan dengan segala ketentuaan yang berlaku. Dan hal ini memang adalah kewenangan Dewan Kawasan," ujar Kabul.

Disinggung mengenai terpilihnya Nur Syafriadi meskipun belum dapat menunjukan surat pengunduran dirinya dari kepengurusan parpol dan DPRD Kepri serta hanya berdasarkan surat pengunduran diri secara pribadi, Kabul menegaskan orang-orang yang terpilih dan dilantik merupakan orang-orang yang dianggap yang paling baik. (*)

Editor: Roelan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar