2 Juli 2014 (Sumber : www.tanjungpinangpos.co.id)
Gubernur Lantik Tujuh Pejabat BP Periode 2014-2019
Dompak – PENGURUS Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK) Kepri telah menetapkan 7 orang nama peserta yang lolos seleksi kepala, wakil kepala dan deputi Badan Pengusahaan(BP) Batam, Senin (30/6).
Usai penetapan nama-nama itu, Ketua DK FTZ BBK yang juga Gubernur Kepri H Muhammad Sani langsung melantik ketujuh personel BP Batam terpilih di aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak sekitar pukul 14.45.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri nomor 20/KA-DK/BTM/VI/2014 tertanggal 30 Juni 2014, dari 35 orang peserta seleksi personel BP Kawasan Batam, tujuh diantaranya yang dinilai paling layak mengurus BP Batam lima tahun ke depan.
Adapun ketujuh pejabat terpilih, yakni Ir Mustofa Widjaja MM kembali diangkat sebagai Kepala. Sedangkan yang baru Wakil Kepala BP Kawasan Batam, yaitu Drs Jon Arizal MHum.
Adapun ketujuh pejabat terpilih, yakni Ir Mustofa Widjaja MM kembali diangkat sebagai Kepala. Sedangkan yang baru Wakil Kepala BP Kawasan Batam, yaitu Drs Jon Arizal MHum.
Lima orang lainnya yang diangkat sebagai deputi adalah A Gani Lasa menjabat sebagai anggota I sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Umum, Ir I Wayan Subawa menjabat anggota II sebagai Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Ir Istono sebagai anggota III selaku Deputi Bidang Pengusahaan dan Sarana Usaha, Ir Nur Syafriadi anggota IV sebagai Deputi Bidang Perencanaan Pengusahaan dan Sarana Lainnya serta Ir Fitrah Kamarudin anggota V sebagai Deputi Bidang Pelayanan Umum. Nur termasuk orang baru yang berhasil lolos masuk ke BP Batam.
Pengukuhan dan pelantikan Kepala, Wakil Kepala dan 5 orang deputi BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam disaksikan Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Kapolda Kepri Brigjend Pol Endjang Sudrajat, Danrem Brigjend TNI B Zuirman, Danlantamal Laksamana Pertama TNI Agus Heryana, Kepala Kantor Kemenkum dan HAM Kabul Priyono, Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam Untung Basuki, Kajati Kepri Syafwan A Rachman dan anggota Dewan Kawasan (DK) FTZ Kepri lainnya.
Selain itu, pengukuhan sekaligus penandatanganan pakta integritas 7 personel BP Kawasan Batam itu turut disaksikan oleh Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux, Asisten Reni Yusneli dan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kepri.
”Tujuh orang personel BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang baru dilantik jangan bekerja sia-sia. Tujuh orang dari 35 peserta yang lulus menjalani seleksi merupakan orang yang dinilai mampu mengembangkan investasi Batam. Sekaligus memberikan pelayanan publik secara baik di Batam dalam mewujudkan peningkatan investasi,” kata H Muhammad Sani, Gubernur Kepri di sela-sela prosesi pengukuhan BP Kawasan Batam.
Sani menyampaikan, proses penyeleksian Kepala, Wakil Kepala dan anggota BP Kawasan Batam cukup ketat dan membutuhkan waktu bagi DK untuk menentukan siapa yang pantas menjabat dari tahun 2014 sampai 2019 mendatang. Dalam menentukan orang itu, DW Kepri kembali lagi melihat kompetensi untuk secara teknis dan integritas dari sisi moral. Justru itu, BP Kawasan Batam harus menjalankan tugas pokok dan fungsi secara profesional dan tidak melanggar etika sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas, Sani berharap BP Kawasan Batam harus mengacu kepada Undang-Undang nomor 44/2007 tentang Badan Pengusahaan Kawasan, Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. BP Kawasan Batam bertanggungjawab kepada DK Kepri. DK bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan Menko Perekonomian selaku Dewan Kawasan Nasional.
”Tugas utama BP Kawasan Batam ke depan, bagaimana dengan insentif yang ada mampu menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Batam. Serta, BP Kawasan Batam harus mempertahankan investasi yang sudah ada,” tegas Sani.
Menurut Sani, hal itu ditegaskan DK FTZ Kepri karena tingkat persaingan investasi dengan luar negeri yang terletak berbatasan dengan Kepri semakin tinggi.
Laos, Vietnam, Johor, Malaysia dan Thailand sedang gencar menarik investasi baru. Untuk Indonesia, Kepri menjadi daerah terdepan yang diminta Presiden RI untuk menarik investasi dalam jumlah besar. Justru itu, Kepri diberikan kemudahan dalam bentuk FTZ itu. Tujuannya, Kepri harus mampu meningkatkan investasi.
Secara lokal, Sani menambahkan, penerapan FTZ khususnya di Batam harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. DK FTZ Kepri akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja BP Kawasan Batam. Ada target-target yang ditekankan kepada 7 orang personel BP Kawasan Batam yang baru dilantik itu. Terutama dalam pengembangan investasi di Batam.
“Target itu saya sampaikan saat mengadakan rapat kerja, dalam waktu dekat ini,” kata Sani saat menjawab Tanjungpinang Pos.
Pada kesempatan lain, Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, berharap, 7 pejabat BP Kawasan Batam yang baru dilantik diharapkan membawa perubahan baru dalam pengembangan investasi di Batam dan Kepri pada umumnya. Soerya menilai, 7 pejabat BP Kawasan FTZ Batam yang dilantik ini sudah punya konsep bagaimana mengembangan investasi di Batam. Konsep itu harus dijalankan dengan kinerja yang sinergi.
”Sehingga pengangkatan BP Kawasan FTZ Batam ini tidak sia-sia. Tapi menghasilkan yang cukup berarti terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri dan masyarakat Batam pada khususnya. Kalau investasi Batam berkembang, peluang kerja masyarakat meningkat dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” demikian HM Soerya Respationo. (YUSFREYENDI)
Pejabat BP Batam Periode 2014-2019
No. Nama Jabatan
1. Mustofa Widjaja Kepala
2. Jon Arizal Wakil Kepala
3. Gani Lasa Deputi
4. I Wayan Subawa Deputi
5. Istono Deputi
6. Nur Syafriadi Deputi
7. Fitrah Kamarudin Deputi
No. Nama Jabatan
1. Mustofa Widjaja Kepala
2. Jon Arizal Wakil Kepala
3. Gani Lasa Deputi
4. I Wayan Subawa Deputi
5. Istono Deputi
6. Nur Syafriadi Deputi
7. Fitrah Kamarudin Deputi
Sumber : DK FTZ BBK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar