Oleh Larno
Copyright:ANTARA
Batam, 13/7 (Antara) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku belum menerima laporan soal hengkangnya dua perusahaan asal Jepang ke Vietnam meski seharusnya perusahaan bersangkutan harus melapor dulu sebelum menutup kegiatannya.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan. Saya akan cek dulu, karena perusahaan yang akan pindah atau tutup usaha harus lapor," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Minggu.
Sebelumnya, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Batam menyatakan dua perusahaan asing akan hengkang dari Batam dan merelokasi usahanya di Vietnam.
Salah satu perusahaan yang dikabarkan segera menutup operasionalnya di Batam adalah PT Nidec Seimitsu Batam di Jalan Beringin Lot 9 Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning.
PT Nidec Seimitsu Batam adalah perusahaan PMA asal Jepang yang memproduksi penggerak motor elektronik. Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Sanyo Precision Batam, sebelum akhirnya diambil alih kepemilikan sahamnya oleh Nidec. Perusahaan ini dikabarkan akan berhenti mulai 25 Juli 2014 untuk pindah ke Vietnam.
PT Nidec Seimitsu Batam dulunya merupakan kompetitor PT Sanyo Precision Batam. Setelah sahamnya diambil alih, secara perlahan operasional perusahaan ditutup.
Grup Nidec lainnya, Nidec Servo Batam (dulunya PT Japan Servo Batam) juga dikabarkan bakal menutup operasionalnya di Batam.
"Kami tidak ada kuasa untuk mencegah perusahaan tersebut keluar dari Batam. Kalau isunya Batam tidak kondusif, itu menyangkut banyak pihak. Bukan seolah-olah kami yang disalahkan jika ada perusahaan keluar dari Batam," kata dia.
Ia mengatakan tugas untuk menjadikan Batam kondusif untuk dunia usaha ada pada banyak lembaga seperti Pemkot Batam, Pemprov Kepri, buruh, dan penegak hukum.
"Kami tidak mau selalu disalahkan jika ada perusahaan yang tutup," kata Djoko.
Dewan Pembina Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM-Kepri) Kushadi mengatakan tiga tahun terakhir kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk Batam diwarnai berbagai aksi.
"Kondisi inilah antara lain yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Batam stagnan, bahkan di bawah rata-rata nasional," kata dia.
Ia mengatakan dalam tiga tahun terakhir marak aksi mogok kerja dan cenderung melanggar aturan, seperti razia yang jelas-jelas melanggar hukum dan masuk ranah pidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar