Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 Oktober 2013

Tim Verifikasi Ulang Wilayah Kampung Tua Diminta Tuntaskan Tugas



Rabu, 09 Oktober 2013  ( sumber : Posmetro Batam )
Seorang pendemo merusak plang nama BP Batam, Senin (7/10) malam.
Seorang pendemo merusak plang nama BP Batam, Senin (7/10) malam.

BATAM, METRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta tim penyelesaian Kampung Tua di Batam segera menuntaskan tugasnya dalam menentukan luas lahan, termasuk di wilayah Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja.

“Kita minta tim untuk verifikasi ulang Kampung Tua di sana. Kemarin itu tim menyatakan luasan Kampung Tua di sana (Tanjunguma) hanya 58 hektar. Tapi, kemarin masyarakat meminta Kampung Tua di kawasan mereka 108 hektar,” ujar Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Hubungan Kemasyarakatan BP Batam, Ilham Eka Hartawan , Selasa (8/10).

Menurutnya, Kampung Tua merupakan keputusan dari Walikota Batam, Ahmad Dahlan pada tahun 2011, dan sampai sekarang sudah ada lima Kampung Tua yang telah selesai proses pengukuran, di antaranya di Nongsa dan Kampung Tengah, Batubesar. “Tiga lagi saya lupa. Untuk Tanjunguma masuk Kampung Tua sejak tahun 2012. Sejauh ini apabila sesuai Undang-Undang yang berlaku, kita tetap akomodir. Jadi, tim penyelesaian Kampung Tua harus segera menyelesaikan ini,” ulas dia.

Tim tersebut diketuai walikota Batam dan melibatkan beberapa unsur BP Batam. Ada kepala bidang hukum yang diemban oleh Asisten II Pemerintahan, Raja Supri, serta kepala verifikasi Kampung Tua, Raja Aspawi yang juga kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Batam.

Soal pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Cahaya Dinamika Harum Abadi (CDHA), Ilham ogah komentar. Namun pihaknya siap mengikuti proses hukum, apabila PT CDHA menggugat. “Kalau diajukan tuntutan hukum, kita tetap menjalani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(ams)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar