BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam, menekankan pentingnya penyusunan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara baik. Ke depan, selain kegiatan investasi secara langsung, kedepan dapat dilaporkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dilakukan setiap perusahaan secara online di tahun 2014.
Menurut Kasubdit Perizinan Penanaman Modal, Chairul, di Batam, pelaporan masih menggunakan sistem manual. Namun ke depan akan disiapkan pelaporan secara online, termasuk program CSR perusahaan, yang sudah dijalankan.
“Sistem online akan memudahkan perusahaan melakukan pelaporan,” ungkap Chairul pada sosialisasi penyusunan LKPM yang dihadir perwakilan BKPM Indonesia di Singapura, M Ikhsan.
Diakui, saat ini ini sistem penyusunan LKPM masih secara manual dan akan diubah menjadi online tahun 2014. Dimana, pelaporan akan dilakukan melalui website bkpm.go.id.
“Ini akan memudahkan perusahaan melaporkan kegiatannya. Akan menghemat waktu dan biaya pengiriman,” ungkapnya.
Saat ini diakui, dengan sistem manual saat ini, perusahaan biasanya mengirimkan LKPM-nya melalui jasa pengiriman atau diantar langsung ke BKPM Pusat, BKPMD Kepri, BKPM Kota Batam dan BP Batam.
“Dengan sistem online, secara otomatis nantinya pengiriman akan terdistribusikan dengan sendirinya,” jelas diam
Selain LKPM secara online, yang ke depan dilakukan untuk dana CSR, disampaikan juga tata cara pengisian laporan konstruksi penanaman modal, perijinan dan non perizinan penanaman modal yang dimiliki, realisasi investasi, realisasi mesin dan peralatan, penggunaan tenaga kerja, hingga permasalahan yang dihadapi perusahaan.
“Penting dipahami, kegiatan penanaman modal di Indonesia, dilindungi dengan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Namun kegiatan itu dimaksudkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar