Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 28 Oktober 2013

Industri Galangan Kapal di Batam Resah

Sabtu, 26 October 2013 (sumber : Haluan Kepri )
 
SK Kemenhut Jadi Pemicu
BATUAJI (HK) - Kalangan industri galangan kapal resah. Pemicunya adalah SK Menhut No 463 yang menyebutkan, bahwa Batuaji Tanjunguncang masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena itu, perusahaan galangan kapal yang kawasannya masuk hutan lindung ikut mendukung aksi warga yang mau meluruskan SK itu ke Jakarta.

Hal itu dikemukakan Ketua LSM Hajar, Syarial Lubis di posko yang didirikan diperumahan Permata Puri, Batuaji, kemarin.

Ia mengungkapkan, sejak keluarnya SK Kemenhut No 463 tersebut. Perusahaan galangan kapal mulai resah. Apalagi  sekarang ini tidak ada titik terangnya dari pihak Kemenhut.

Selain itu, para warga Batuaji yang masuk zona hutan lindung  menginginkan bahwa status hutan lindung ini segera diluruskan kembali. Jangan sampai ada bentrokan antara warga dengan pihak yang mengeluarkan SK tersebut.

"Yah jelas, warga Batuaji dan perusahaan galangan kapal sekitarnya segera menginginkan bahwa status hutan lindung yang disebutkan kemenhut itu dicabut. Agar sertifikat rumah dan lahan mereka itu bisa digunakan kemana-mana disaat mereka butuh," jelas Syarial Lubis.

Ia juga menyebutkan, kedatangan anggota DPR RI ke Pemko Batam harus ada hasil. Jika tidak, warga perumahan Batuaji beserta perusahaan galangan kapal akan demo besar-besaran ke kantor Gubernur Kepri.

Dia berharap semua pihak yang berkaitan dengan status hutan lindung ini tolong sama-sama menyelesaikannya. Jangan warga dan pengembang dijadikan tumbal politik para elit.

" Saya berharap semua yang masuk dibidang ini, tolong agar sama-sama bekerja sama. Karena ini demi kepentingan rakyat apalagi masyarakat Kepri. Bukan hanya itu, jangan warga dan pengembang jadi ditumbalkan untuk bahas politik petinggi disana," tegasnya. (Cw71).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar