Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 22 Oktober 2013

Kemelut Lahan di Kampung Tua Sengketa Lahan, Tanjung Uma Memanas

Senin, 21 Oktober 2013 ( sumber : Tribun Batam )


Sengketa Lahan, Tanjung Uma Memanas
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Ribuan warga Tanjunguma marah dan nyaris bentrok dengan kelompok pemuda yang sempat bertahan di lahan yang diklaim milik PT Cahaya Dinamika Harum Abadi (CDHA), Minggu (20/10/2013) pagi.

BATAM, TRIBUN - Karut marut lahan di Batam nyaris memicu bentrok. Ribuan warga Tanjunguma marah dan nyaris bentrok dengan kelompok pemuda yang sempat bertahan di lahan yang diklaim milik PT Cahaya Dinamika Harum Abadi (CDHA), Minggu (20/10/2013) pagi.

Ketegangan bermula ketika warga memasang patok di area kampung tua. Beruntung, saat warga akan memasang patok diatas lahan yang diklaim oleh PT CDHA, sekelompok pemuda yang sempat bertahan di lahan itu, dialihkan polisi.

Untuk mencegah bentrokan, polisi melakukan pagar betis di antara dua kelompok tersebut. Akhirnya ribuan warga melampiaskan amarahnya dengan menggulingkan mobil ke dalam jurang yang sebelumnya digunakan sebagai alat tranportasi oleh sekelompok pemuda.

Tumpang tindih lahan itu terjadi ketika warga bertahan bahwa luasan kampung tua Tanjunguma adalah 108 hektare. Sedangkan PT CDHA merasa berhak atas sebagian lahan itu setelah mendapatkan alokasi dari BP Batam. Bahkan perusahaan tersebut mengaku sudah membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Suasana mencekam terjadi hingga pukul 14.00 WIB. Konsentrasi warga masih terjadi. Mereka berkumpul di akses masuk Tanjunguma.

Raja Harum, tokoh masyarakat Tanjunguma, mengatakan pemasangan patok oleh warga Tanjunguma, dilakukan sebagai bentuk protes terhadap BP Batam dan Pemko Batam. Apalagi PT CDHA juga mengklaim atas lahan di Tanjunguma.

"Pematokan titik kordinat ini, sebagai bentuk dan upaya mencari legalitas wilayah Kampung Tua Tanjunguma. Seluas 108 hektar sudah menjadi harga mati, karena sudah sesuai dengan pengukuran yang dilakukan tim DITOPAD yang ditunjuk BP Batam bersama tokoh masyarakat Tanjunguma pada pertengahan Maret 2013," ujar Raja Harun.

Ia mengatakan akan tetap memperjuangkan wilayah kampung tua Tanjunguma seluas 108 hektar. Dia menambahkan, aksi warga saat ini bukan masalah Tanjunguma saja, tapi seluruh kampung tua di Batam.

"Dulunya wilayah Kampung Tua Tanjunguma ini dari Batu Ampar sampai Nagoya, dengan berkembangnya perekonomian Batam, saya sangat senang dengan kemajuan yang ada sekarang. Tapi dengan sedikit tersisa wilayah Kampung Tua Tanjung Uma ini, tolonglah jangan diambil ambil lagi.
Buktinya saya sebagai pemilik lahan wilayah Kampung Tua Tanjung Uma ini, dari orang tua saya dulu ada surat warkah nya dari Raja Riau Lingga dan surat dari kerajaan Belanda," ungkap Raja.

Ia berharap, pemerintah dapat mengakui dan merealisasikan keberadaan 36 kampung tua di Batam, dan khususnya Kampung Tua Tanjung Uma. "Masyarakat akan terus bergerak, dan akan terus membesar," ungkap Raja.

Persoalan ini sebenarnya sempat mencuat. Beberapa waktu lalu, warga Tanjunguma juga menggelar protes di BP Batam.

Akibat ketegangan itu, polisi menutup jalur menuju arah Tanjunguma. Penutupan dilakukan di bundaran Jodoh, depan DC Mall, dan akses menuju Tanjunguma dari Baloi. Pusat perbelanjaan DC Mall, langsung menutup gerbang. (apr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar