Minggu, 20 October 2013 00:00 ( sumber : Haluan Kepri )
TANJUNGPINANG (HK)- Gubernur Kepri yang juga Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan Karimun (DK BBK), HM Sani menyatakan akan membuka pendaftaran calon ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam mulai pekan depan. Pendaftaran terbuka untuk umum."Kita buka untuk umum baik itu pegawai swasta, wartawan, pegawai negeri sipil, pensiunan boleh melamar menjadi calon ketua BP Batam. Anda sendiri juga bisa mendaftar jadi ketua BP Batam, namun yang terpenting dia mampu untuk memajukan Batam. Tentunya harus memenuhi syarat dong," kata Sani kepada wartawan usai meresmikan Kantor Askes Cabang Tanjungpinang di Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (18/10).
Menurut Sani, pendaftaran calon ketua BP Batam bisa dilakukan kepada tim kajian yang dibentuk Ketua DK BBK. Ia mengaku tim kajian telah terbentuk pekan lalu dan saat ini sudah bekerja. "Tim ini sudah mulai melaksanakan tugasnya. Salah satunya membuat syarat-syarat dan ketentuan bagi calon ketua BP Batam. Dua hari lagi, sudah bisa kita mulai menerima pendaftaran," ujar Sani tanpa menjelaskan lebih jauh soal komposisi tim kajian yang dibentuknya.
Selain menerima pendaftaran, kata Sani, tim nantinya juga akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon ketua BP Batam. Hasil fit and proper test inilah yang kemudian direkomendasikan tim kepada Ketua DK BBK untuk dipilih dan ditetapkan sebagai ketua BP Batam.
Saat ditanya apakah sejauh ini sudah ada yang mengajukan diri menjadi ketua BP Batam, Sani menjawab, "Syarat penendaftaran saja baru selesai dibuat dan ini belum dipublikasikan apa saja syarat-syarat tersebut."
Menurut Sani, ada sejumlah syarat untuk bisa menjadi calon ketua BP Batam. Salah satu yang paling utama adalah tidak terlibat dalam politik praktis dengan menjadi anggota ataupun pengurus partai politik. "Sebab nantinya, orang yang memimpin BP Batam ini harus benar-benar fokus pada pekerjaannya. Tidak bisa berbagi tugas. Kalau dia seorang pengurus partai politik, tentu kerjanya akan terbagi. Kadang ngurus investasi, kadang ngurus politik. Sehingga tidak efektif," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sani selaku Ketua DK BBK memutuskan memperpanjang sementara masa jabatan Mustofa Widjaja sebagai Ketua BP Batam pada 17 September 2013 lalu hingga terpilih ketua BP Batam yang baru. Selama masa itu, Mustofa dilarang mengambil kebijakan strategis, seperti pengalokasian lahan hingga meneken kerja sama dengan pihak luar negeri atau pihak lain. ***/..Sutana, Tanjungpinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar