Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 25 Oktober 2013

Sani Sampaikan Kriteria Ketua BP Batam

Jumat, 25 October 2013 ( sumber: Haluan Kepri
 
Proses Seleksi Libatkan Kampus dan Pengusaha

BATUAMPAR (HK) - Gubernur Provinsi Kepri mengungkapkan setidaknya ada tiga kriteria yang bisa mengisi jabatan Ketua Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang saat ini masih dijabat Mustafa Wijaya. Ketiga kriteria tersebut, adalah mahir berbahasa Inggris, bukan dari Partai Politik dan juga tidak berstatus terpidana.

" Minimal dia (kandidat, red) mahir berbahas inggris," ungkap HM Sani disela-sela rapat Tahunan Provinsi Kepulauan di Hotel Swiss-Belt, Batuampar, Kamis (24/10).

Selain menyampaikan sekilas tentang kriteria figur Ketua BP Batam, Sani juga menegaskan bahwa saat ini tim penjaringan untuk menyeleksi calon Ketua BP Batam sudah terbentuk dan diketuai Asisten Ekonomi Pemprov Kepri, Iman Santoso.

Namun menurut dia,  tim seleksi tidak hanya berasal dari ekonomi Pemprov Kepri, tetapi tim terdiri dari berbagai instansi yang ada, diantaranya akademisi dengan melibatkan pihak Universitas Indonesia (UI), Dewan Kawasan dan Kadin Kepri. 

" Kita juga melibatkan pihak UI, karena mereka punya pengalaman," terang Sani.

Hasil tim itulah nantinya, ungkap Sani, akan menjadi bahan untuk menentukan siapa yang paling layak memimpin BP Batam. " Kita gunakan sistem scoring, skor tertinggi akan kita pilih sebagai Ketua BP Batam," katanya.

Ketua DPRD Batam, Surya Sardi berpendapat Ketua BP Batam mendatang mimimal orang yang memahami betul kondisi investasi di Kota Batam, memiliki kemampuan dan mumpuni.

" Minimal orang yang mengetahui medan lah," ujar Surya Sardi di sela-sela kesibukannya mempersiapkan diri menghadiri undangan temu kader Partai Demokrat se-Indonesia di Jakarta.

Surya menyebutkan, kriteria yang disyaratkan gubernur banyak dijumpai di Kepri. Karena itu, ada baiknya jika gubernur memberikan peluang sebesar-besarnya kepada putra-putri daerah Kepri. (ays).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar