Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 09 Oktober 2013

Akhirnya Status Kampung Tua Tanjung Uma Disetujui

Rabu, 9 Oktober 2013 ( sumber: Posmetro Batam )
Daun pohon palem yang sempat dibakar pendemo.
Daun pohon palem yang sempat dibakar pendemo.
BATAM, METRO: Langit Batam, Senin (7/10), mulai gelap saat ribuan warga Tanjunguma masih terus bertahan di Kantor Badan Pengelolaan Kawasan Batam (BP Batam). Sejak pagi hari, mereka berdemonstrasi menuntut status lahan kampung tua seluas 108 hektar tempat tinggal. Mereka menuntut ditandatanganinya surat tuntutan lahan tersebut oleh petinggi BP Kawasan.
Aksi demonstrasi yang diikuti dengan orasi dari tokoh, pemuka agama, bahkan mahasiswa asal daerah tersebut silih berganti dilakukan. Seolah tak ingin tuntutannya “lewat” begitu saja, massa yang berdatangan bahkan mau menunggu kedatangan Mustofa Wijaya, Kepala BP Batam yang dikabarkan berada di Jakarta. “Kami tidak akan pulang sebelum tuntutan kami dipenuhi, kami hanya ingin apa yang sudah menjadi hak kami dikabulkan,” teriak salah satu pendemo dalam orasinya.
Menggunakan sebuah truk dilengkapi dengan sound sistem lengkap, suara orator yang tengah menyampaikan orasinya menggema di sudut-sudut bangunan. Di tengah orasi, ada juga Rudi SE, Wakil Walikota Batam yang mencoba menenangkan ribuan massa. “Kami akan coba mendukung dan fasilitasi,” ujar Rudi.
Rudi juga mengatakan bahwa sebentar lagi, Kepala BP Kawasan, akan tiba di Batam dari Jakarta dengan menumpang pesawat. Sorak sorai ungkapan rasa penasaran dan tidak tahan lagi menunggu kedatangan Mustofa, membuat warga mulai melakukan aksi aksi yang membuat pihak keamanan; polisi, sekuriti dan Ditpam, mulai waspada. Melalui pengeras suara, orator terus membakar semangat ribuan warga.
Jelang pukul 19.00, dari tiap sudut kantor, mulai muncul api yang sengaja dinyalakan. Membakar sampah-sampah yang mereka kumpulkan, warga mulai bersorak sorai diantara kepulan asap yang mulai memadati areal. Aksi berikutnya, warga mulai “kehabisan” bahan bakar. Satu persatu dahan pohon palem ditumbangkan untuk kemudian dibakar. Kepulan asap terus mengepung lokasi kantor BP Kawasan. Di antara hingar bingar teriakan warga berpadu suara sang orator yang terus berorasi, seorang warga nekat memanjat pohon palem dan membakar dahan kering yang masih menempel di atasnya.
Polisi bergerak. Kombes (Pol) Karyoto yang memimpin pengamanan demo tersebut mendekati podium buatan warga. “Bapak Kapolres baru saja memberitahukan kalau Pak Mustofa sudah tiba di Bandara Hang Nadim, jadi kami meminta supaya, aksi kita jangan sampai anarkis. Kita tidak ingin aksi yang sudah sejak pagi digelar jadi sia-sia. Kita tidak ingin dibenturkan dengan polisi. Kita kesini hanya untuk ketemu pimpinan BP Batam!” teriak pendemo dari balik pengeras suara.
Sekitar pukul 19.30, Mustofa Wijaya muncul dari mobil yang menjemputnya. Menuju ke kantornya dikawal oleh anggota Kepolisian Resor Barelang, akhirnya Mustofa berhasil masuk ke dalam. Lima orang tokoh perwakilan warga Tanjunguma yang sudah ditunjuk ikut masuk ke dalam kantor. Tak ketinggalan Rudi juga masuk.
Sembari menunggu selesainya pertemuan, kembali suasana di luar gedung riuh. Silih berganti mereka mendengarkan orasi. Lebih dari satu jam, akhirnya pertemuan itu berakhir. Perjuangan warga Tanjunguma yang menuntut lahan seluas 108 hektar, yang selama ini ditempati mereka untuk ditetapkan sebagai kampung tua tidak sia-sia. BP Batam akhirnya menyetujui permintaan warga pada Senin sekitar pukul 21.30 WIB.
Menggunakan pengeras suara, Haji Basri, tokoh masyarakat Tanjunguma mengatakan, seluruh tuntutan warga, agar BP Batam segera menetapkan Tanjunguma sebagai kampung tua, membatalkan izin prinsip PT. Cahaya Dinamika Abadi dari wilayah kampung tersebut dikabulkan oleh BP Kawasan. Malah disampaikan juga agar perusahaan tersebut membongkar pagar yang telah dibangun di sana.
Permintaan ini juga dikabulkan. “Surat ini sudah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala BP Batam, tidak ada coretan,” kata Basri.
Soal pembongkaran pagar milik perusahaan, Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Satpol PP akan turun tangan. Rudi yang terlebih dahulu keluar menyebut pembongkaran dilakukan Senin (14/10) pekan depan. Lewat pukul 22.30 warga mulai membubarkan diri.(tjo/cnk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar