BATAM – Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan
inventarisir aset di Pasar Induk, Jodoh. Selanjutnya, kedua belah pihak
akan melakukan bersama dengan operator swasta.
Menurut Kasubdit Humas BP Batam, Ilham Eka Hartawan, Rabu (9/10),
inventarisir dilakukan karena di Pasar Induk ada aset Pemko dan ada aset
BP. Saat ini, Pemko sedang menunggu hasil inventarisir aset dari BP
Batam.
“Minggu lalu kita sudah bertemu dengan tim Pemko Batam mengenai aset. Sedang dipersiapkan,” bebernya.
Setelah aset selesai diinventarisir, BP Batam akan melaporkannya ke
Kementerian Keuangan. Alasannya, untuk pengelolaan Pasar Induk yang
merupakan aset BP Batam, harus melalui Kementerian Keuangan.
“Karena ada permen yang mengatur. Pengelolaannya pihak ketiga. Tapi tender dilakukan oleh Pemko Batam,” jelas Ilham.
Direncanakan, Pemko dan BP Batam akan menandatangani perjanjian kerja
sama (MoU) pengelolaan Pasar Induk Jodoh. Ke depan, pengelolaan Pasar
Induk Jodoh akan dilakukan pihak swasta.
“Kita akan menghidupkan Pasar Induk dan nanti akan dikelola pihak ketiga,” kata Ilham.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam,
Febrialin mengungkapkan, pihaknya masih menjajaki sistem pengelolaan
dengan pihak ketiga. “MoU lagi disusun,” ungkap Febrialin singkat.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengungkapkan rencana mereka,
membebaskan retribusi, bagi pedagang. Rudi juga mengaku keinginanya,
melakukan itu tanpa harus menunggu MoU. “Tidak dipungut retribusi dulu,”
cetusnya. (mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar