Info Barelang
Kamis, 10 Oktober 2013
Pemko-BP Inventarisir Aset Pasar Induk
Menurut Kasubdit Humas BP Batam, Ilham Eka Hartawan, Rabu (9/10), inventarisir dilakukan karena di Pasar Induk ada aset Pemko dan ada aset BP. Saat ini, Pemko sedang menunggu hasil inventarisir aset dari BP Batam.
“Minggu lalu kita sudah bertemu dengan tim Pemko Batam mengenai aset. Sedang dipersiapkan,” bebernya.
Setelah aset selesai diinventarisir, BP Batam akan melaporkannya ke Kementerian Keuangan. Alasannya, untuk pengelolaan Pasar Induk yang merupakan aset BP Batam, harus melalui Kementerian Keuangan.
“Karena ada permen yang mengatur. Pengelolaannya pihak ketiga. Tapi tender dilakukan oleh Pemko Batam,” jelas Ilham.
Direncanakan, Pemko dan BP Batam akan menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pengelolaan Pasar Induk Jodoh. Ke depan, pengelolaan Pasar Induk Jodoh akan dilakukan pihak swasta.
“Kita akan menghidupkan Pasar Induk dan nanti akan dikelola pihak ketiga,” kata Ilham.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan UKM Batam, Febrialin mengungkapkan, pihaknya masih menjajaki sistem pengelolaan dengan pihak ketiga. “MoU lagi disusun,” ungkap Febrialin singkat.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengungkapkan rencana mereka, membebaskan retribusi, bagi pedagang. Rudi juga mengaku keinginanya, melakukan itu tanpa harus menunggu MoU. “Tidak dipungut retribusi dulu,” cetusnya. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar