Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 24 Oktober 2013

Inilah Empat Tuntutan tentang Kampung Tua Tanjung Uma

Rabu, 23 Oktober 2013 ( sumber : Posmetrobatam )

Massa pun kembali tenang, setelah anggota Ditpam ditarik ke belakang. Tetapi suasana kembali panas saat massa melihat puluhan pegawai BP Batam yang mengintip dan menontoni aksi mereka. Lemparan botol minuman pun kembali dilakukan. Bahkan kali ini massa juga menghujani aparat keamanan dengan lemparan batu dan kayu. Tidak hanya itu, massa juga menggunakan ketapel untuk “menembak” para pegawai BP Batam yang mengintip dari lantai dua kantor tersebut.

 

Usai azan Zuhur dikumandangkan dari Masjid Agung Batamcentre, massa kembali berkumpul, merapatkan diri ke arah orator. Detik-detik itu, sangat ditunggu oleh ribuan pendemo. Di menit-menit pertama penyampaian hasil pertemuan itu, massa masih terlihat tertib. Hanya saja, saat orator menyampaikan hasil pertemuan, masyarakat pendemo kembali kecewa. Kalimat, “Pak Gubernur berjanji akan menindaklanjuti persoalan titik-titik kampung tua,” menjadi pemicu anarkis pendemo.
Tanpa komando, sebagian dari pengunjuk rasa itu melemparkan batu-batuan yang didapat di sekitar areal kantor BP Kawasan Batam itu. Lemparan mengarah ke gedung kantor BP Kawasan Batam. Menghadapi massa yang sudah tak terkendali, polisi segera mengambil tindakan. Tidak hanya sekadar membentengi gedung kantor dengan blokade pasukan anti hura-hara, gas air mata mulai ditembakan. Tak mudah membubarkan massa yang emosinya sudah tersulut dan kecewa. Lembaran batu menghujan di gedung kantor BP Kawasan Batam. Polisi, jelas saja tak mundur. Aksi anarkis tetap harus dihentikan. Gas air mata terus ditembakan. Tank anti huru-hara juga sudah mulai menembakan air. Massa pendemo, tetap tak bisa diusir.
Polisi tetap mendapat lemparan batu. “Saudara sudah melanggar hukum. Silahkan ambil kendaraan, dan pulang ke rumah masing-masing,” teriak seorang perwira polisi dengan pengeras suara.
Hanya saja, massa tidak begitu saja membubarkan diri. Sesekali, masih terlihat lemparan batu melayang di udara. Polisi tak lagi diam, barisan ‘hitam’ polisi mulai meringsek ke depan mengusir pendemo. Berlahan, pendemo mulai bisa diusir dari kantor BP Kawasan Batam. Bentrok polisi dengan pendemo ini, membuat arus lalulintas di sekitar Masjid Agung terganggu. Sebagian pengendara memilih balik kanan lantaran takut jadi sasaran gas air mata maupun lemparan massa.
Kapolda Kepri Brigjen Endjang Sudrajat mengatakan, tindakan menghalau massa dilakukan anak buahnya, karena massa yang berdemo sudah bertindk anarkis, melempari aparat. “Kita tetap kedepankan cara-cara yang bijak. Apabila gak bisa itulah jalan terakhir. Kalau gak dihalau bisa dibakar kantor ini. Kita tak mau seperti yang sebelumnya,” kata Endjang, di halaman kantor BP Kawasan.
Kapolda mengatakan kekuatan pengaman berasal dari Brimob, Jakarta, Palembang, Jambi. Tapi Endjang tak merinci jumlah personil tambahan tersebut.
Dalam aksinya tersebut massa memberikan empat tuntutan. Di antaranya mendesak BP dan Pemko Batam untuk segera menerbitkan surat keputusan legalitas 33 titik kampung tua sesuai SK Walikota Nomor 105/HK/III/2004 tertanggal 23 maret 2004 selambat-lambatnya 3×24 jam. Kemudian Mendesak BP dan Pemko Batam untuk menerbitkan SK pengesahan luas wilayah Kampung Tua Tanjung Uma seluas 108 hektare, selambat-lambatnya 3×24 jam.
Massa juga meminta BP Batam untuk segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain di dalam lahan Kampung Tua Tanjung Uma dengan waktu yang sama. Terakhir massa mengutuk keras cara-cara premanisme yang digunakan oleh pihak manapun dalam penyelesaikan persoalan kampung tua. Tuntutan ditanda tangani oleh tokoh-tokoh masyarakat di Kampung Tua. Di antaranya Raja M Zein, Marzuki husin, raja H Harum, Raja Ibrahim dan Zulkifli Ismail. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar