Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 21 Oktober 2013

Spanduk Tolak SK Menhut di Setiap Perumahan

Senin, 21 October 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
 
BATUAJI (HK) - Penolakan SK Menhut 463 terus berlanjut, LSM Himpunan Jaringan Amanah Rakyat (Hajar) bersama Masyarakat Batuaji dan Sagulung melakukan pemasangan puluhan spanduk berisikan penolakan SK Menhut 463.

Spanduk penolakan tersebut, selain dipasang di sejumlah Perumahan di Batuaji, seperti halnya di Perumahan Genta, Pemda dan Komplek Pertokoan Aviari, juga di pasang di sejumlah persimpangan jalan.

" Ada 15 spanduk penolakan kami sebar, biar pemerintah tau bagaimana penderitaan kami," ujar Ketua LSM Hajar, Syahrial Lubis, Minggu (20/10).

Menurut Syahrial, pemasangan spanduk ini tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan penderitaan masyarakat Batuaji dan Sagulung yang rumahnya dimasukkan dalam kawasan hutan lindung.

Pasalnya, pasca keluarnya SK Menhut 463 itu, mereka benar-benar dirugikan secara ekonomi. Selain perumahan mereka tak bisa diperjual belikan karena tidak ada peminat, mereka juga tidak bisa mengagunkan sertifikat rumah mereka.

"Jangankan berpindah tangan, untuk diagunkan saja tidak bisa, bank menolak mentah-mentah," katanya.

Sehingga secara tegas, LSM Hajar bersama warga Batuaji dan Sagulung menolak pemberlakuan SK Menhut 463 dengan alasan apapun.

"Kami tidak mau tau apakah itu direvisi, atau dirubah atau juga dicabut, yang penting tidak berlaku," tegasnya.

Tak hanya menyebar puluhan spanduk penolakan SK Menhut 463, ungkap Syahrial Lubis, tapi dia bersama ribuan warga Batuaji dan Sagulung mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di depan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan juga di depan kantor Pemko Batam.

Selanjutnya, dari simpul-simpul warga yang ada, akan diseleksi sejumlah orang untuk ke menteri Kehutanan di Jakarta. " Kami juga lagi menyiapkan keberangkatan tim ke Jakarta," pungkasnya.

Mewakili warga Batuaji, Salman, salah seorang pemilik Ruko di Aviari, mendukung upaya perjuangan yang dilakukan oleh LSM Hajar. Bahkan dia siap untuk berangkat ke Jakarta bila dibutuhkan.

" Jangan sekedar demo di Batam, kami juga siap berangkat dengan biaya sendiri ke Jakarta," ungkapnya.

Perkembangan terakhir, rombongan  Komisi IV DPR RI datang langsung meninjau lahan-lahan di Batam yang masuk sebagai kawasan hutan lindung, dan hasilnya akan dibawa ke Jakarta untuk ditindaklanjuti ke Menhut dan Presiden.

Dalam sebuah pertemuan, Komisi IV DPR berjanji  akan menyelesaikan kemelut hutan lindung di Batam paling lambat April 2014. Sementara Menhut melalui kuasa hukumnya di sidang PTUN, tidak akan mundur selangkah pun atas kebijakan yang dikeluarkannya. (ays).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar