Sabtu, 26 October 2013 ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM CENTRE (HK) - Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Batam menggelar demo di depan kantor BP Batam, Jumat (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka memprotes kinerja salah seorang dokter di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam (dulu RSOB) yang menurut mereka telah melakukan mala praktik beberapa bulan lalu.
Yelfian, penanggung jawab aksi mengatakan, untuk kasus mala praktik ini pihaknya sudah melayangkan surat kepada Direktur RSBP Batam sebulan lalu. Namun sampai saat ini, surat tersebut tidak pernah dibalas sehingga munculnya inisiatif untuk melakukan demo di depan kantor BP Batam selaku pengendali rumah sakit tersebut.
Ia menyebutkan, kejadian itu bermula ketika Heri Erwanti mengalami kecelakaan lalulintas pada tangggal 25 April dan dilarikan ke ruangan emergency RSBP Batam. Dokter emergency yang bertugas kemudian melaporkannya ke dokter bedah saraf tentang kondisi pasien.
" Waktu itu, dokter emergency hanya melakukan pembiusan saja, "katanya.
Keesokan harinya antara pukul 10.00-11.00 WIB, lanjut Yelfian, dokter bedah saraf memeriksa kondisi pasien di ruang perawatan. Malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB, pasien diantarkan perawat memasuki kamar operasi dan keluar ruangan tempat di rawat sekitar subuh hari. " Tiga hari setelah operasi si pasien diperbolehkan pulang, "ungkapnya.
Beberapa hari kemudian, pasien pulang kekampung halamannya di Jawa Tengah. Menurut kabar keluarganya, Heri memeriksa kembali bekas operasinya di RS Sarjito, karena sering demam dan kondisi tubuh makin melemah.
" Betapa kagetnya Heri, saat pihak dokter RS Sarjito mengatakan, bahwa luka yang dialami Heri, tidak dioperasi melainkan hanya dijahit saja, "terangnya.
Mendengar keterangan dokter RS Sarjito, si pasien pun kaget dan kecewa, ternyata selama dirawat di RSBP Batam dirinya tidak dioperasi melainkan hanya dijahit saja. Dengan kejadian itu, pasien merasa dibohongi oleh dokter bedah saraf RSBP Batam.
" Kalau memang tidak ada tindakan operasi, mengapa di bill tagilah tertera biaya operasi," katanya.
Direktur Utama RSOB Batam Zul Hindra yang dikonfirmasi soal ini mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini dengan internal RSBP Batam. Hal tersebut, merupakan masukan informasi dan kritikan terhadap pelayanan RSOB Batam.
" Kami akan membicarakan masalah ini di internal kami, dan ini suatu masukan serta kritikan buat pelayanan kami, "katanya di depan belasan pengunjuk rasa.
Mengenai tindakan yang akan diambilnya terhadap dokter yang diduga melakukan mala praktik itu, Zul Hindra mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika memang terbukti melanggar kode etik kedokteran, tentunya akan ada sanksi adiministrasi.
"Nantinya di internal kami akan membahas permasalahan ini. Kalau ada masukan dan kritikan, silakan kirim surat ke kami, "pungkasnya yang baru menjabat 6 bulan sebagai Dirut RSBP Batam. (byu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar