Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 29 Oktober 2013

Luas Kampung Tua Tanjunguma Disepakati 55,8 Hektar

Selasa, 29 October 2013 ( sumber : Haluan Kepri
 
TANJUNGUMA (HK) - Tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai mengukur luas kampung tua Tanjunguma, Senin (28/10).

Luas lahan yang diukur sesuai keputusan hasil perundingan yang didasarkan pada SK Walikota Batam tahun 2004 nomor 105 tentang kampung tua, Tanjunguma dengan luas 55,8 hektar.  Perundingan tersebut melibatkan Gubernur Kepri, Walikota Batam, Kepala BP Batam dan lima perwakilan tokoh Tanjunguma.

Tim gabungan dibantu warga Tanjunguma dan puluhan persinil polisi, melakukan pematokan batas lahan mulai dari Kampung Agas sampai ke Bukit Timur serta atas batas  gerbang kampung Tua Tanjunguma.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam Aspawi yang ikut turun langsung menyaksikan pengukuran mengatakan pengukuran  masih mencari titik luas kampuing tua yang telah disepakati tersebut. Pengukuran hari ini (kemarin) baru separoh yang sudah diukur dan rencananya besok akan dilanjutkan lagi.

Aspawi menambahkan, tidak hanya luas kampung tua yang disesuaikan dengan SK Walikota, tim gabungan juga menyepakati tiga tuntuan tambahan yakni penambahan luas kampung tua yang digunakan untuk pemakaman seluas 2,5 hektar, lahan untuk fasilitas umum dan kantor lurah.

“ Perundingan 3×24 jam sejak unjuk rasa di kantor BP Batam akhirnya ada kesepakatan, luas lahan kampung Tua Tanjung Uma 55,8 hektare,” ujar Raja Harum,  yang ditemui di kantor Lurah Tanjunguma.

Raja Harum menambahkan untuk lahan 55,8 hektar tersebut di luar fasum dan itu belum harga mati. Sebab, dalam kesepakatan itu juga disebutkan, jika saat pengukuran ulang masih ada rumah warga Tanjunguma di luar lahan 55,8 hektar maka  secara otomatis akan masuk kampung tua.  Tetapi jika tidak ada rumah warga yang berada di luar luas lahan yang diukur maka akan disesuaikan dengan SK Wako itu yakni dengan luas 55,8 hektar. (cw81)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar