Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 29 Oktober 2013

Bos SCI Melarikan Diri SCI Ajukan Pailit Kepada Pengadilan Nagasaki


Senin, 28 Oktober 2013( sumber : Tribun Batam )
SCI Ajukan Pailit Kepada Pengadilan Nagasaki
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
Pekerja PT SCI menginap di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (1/8/2013) dini hari. Mereka terus memperjuangkan hak-haknya. Para karyawan ini akan bertahan di Gedung DPRD Kota Batam hingga hak-hak mereka terpenuhi.
 
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria Silitonga
 BATAM, TRIBUN - BP Batam menunggu hasil putusan pengajuan pailit yang dilayangkan PT Sun Creation Indonesia (SCI) ke pengadilan setempat di Nagasaki, Jepang.  Hal ini terkait nasib ratusan buruh SCI.

Direktur PTSP dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyatakan bahwa perusahaan induk SCI sudah mengajukan pailit di negara asalnya itu.

"PT SCI sudah mengajukan pailit di PN Jepang. Iya di Jepang karena memangkan induknya di sana. Di sinikan hanya cabang saja," ungkap Djoko di Harmoni One Hotel beberapa waktu lalu.

Saat ini Konjen (Konsulat Jenderal) masih menunggu hasilnya. Setelah itu, nanti baru akan diberitahukan kepada pihaknya. Saat ditanyai apakah para karyawan PT SCI tersebut akan tetap mendapatkan hak-haknya jika perusahaan tempat mereka bekerja itu dinyatakan pailit, Djoko belum dapat memastikan.

"Saya nggak bilang begitu yah. Belum tahu saya. Kita tetap menunggu hasil putusan PN Jepang di Nagasaki dulu," tegas pria jangkung itu.

Sebelumnya diberitakan, Sekitar 700 an buruh PT SCI Batam ditelantarkan oleh perusahaan. Para karyawan sempat melakukan demo di kantor DPRD dan BP Batam. Pekerja bahkan menyambangi rumah salah seorang manajemen untuk mendapatkan kejelasan atas nasib mereka.

Waktu itu, sejumlah bantuan pun ikut digulirkan pemerintah kota Batam, dan BP Batam untuk para buruh. Dan beberapa hari sebelum idul fitri, investor asal Jepang tersebut mengirimkan sejumlah uang yang dipergunakan untuk THR karyawan. Sayangnya, THR yang diterima para karyawan tidak penuh. Tetapi hanya setengah dari gaji mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar