Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 18 Mei 2010

Proyek rusun Batam terhambat izin lahan

Banyak pekerja tinggal di rumah liar

(sumber Bisnis Indonesia)

BATAM: Proyek pembangunan 12 twin tower rumah susun di Kota Batam sulit direalisasikan tahun ini akibat belum keluarnya izin alokasi lahan dari Badan Otorita Batam.

Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Ginto Yono mengungkapkan pihaknya hingga kini belum mengantongi izin alokasi lahan dari Badan Otorita Batam (OB).

"Kami sudah mengajukan permohonan lahan ke otorita Batam sejak sebulan lalu tetapi sampai sekarang belum ada kabar," ujarnya kemarin.

Pengajuan itu untuk mencukupi kebutuhan alokasi lahan pembangunan rusun yang saat ini masih kurang sebesar 24.000 m2. Untuk setiap twin blok rusun membutuhkan lahan setidaknya 4.000 m2 sehingga total lahan yang diperlukan untuk pembangunan 12 twin tower seluas 48.000 m2.

"Dengan belum keluarnya izin soal lahan maka proyek pembangunan 12 twin tower rusun akan sulit direalisasikan Pemkot Batam pada tahun ini."

Pada 2010 Distako Batam mendapat bantuan pembangunan 12 twin blok rusun dari Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 9 twin blok dan dari Kementerian Perumahan Rakyat 3 twin blok.

Ginto memproyeksikan Distako hanya akan mampu membangun 6 twin blok rusun pada tahun ini akibat keterbatasan lahan tersebut.

"Kami hanya akan membangun 6 twin blok rusun di kawasan Tanjunguncang untuk menghindari asumsi bahwa kami tidak mampu, padahal ini dilakukan karena sulitnya mendapatkan lahan dari OB."

Sementara itu, Dwi Djoko Wiwoho, Kabid Humas Badan Otorita Batam, mengatakan belum mengetahui perkembangan permohonan lahan yang diajukan pemkot untuk pembangunan rusun tersebut. Kami belum tahu perjalanan prosesnya, nanti saya cek ke bagian lahan."

Proses sebulan


Dia menjelaskan proses pengajuan lahan dari pemkot ke OB biasanya hanya memakan waktu paling lama sebulan.

"Jika pengalokasian lahan belum diberikan dalam jangka waktu itu, permohonan kemungkinan belum sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan OB."

Atau, lanjut Dwi, OB kemungkinan juga belum memiliki alokasi luas lahan seperti yang diajukan untuk pembangunan rusun tersebut.

Namun, dia memastikan Kota Batam masih memiliki ketersediaan lahan yang memadai untuk pembangunan kawasan permukiman yang bersifat horizontal.

Masyarakat di Kota Batam, menurut Dwi, masih banyak membutuhkan tempat tinggal yang layak.

Lebih jauh Ginto Yono menjelaskan, sepanjang 2009 Distako sudah mendukung penyelesaian pembangunan 8 twin blok rusun, empat diantaranya di kawasan Sekupang yang sudah beroperasi penuh.

"Empat twin blok lagi di kawasan Mukakuning dan Tanjunguncang tetapi September baru bisa dihuni karena sekarang belum dialiri listrik."

Pembangunan rusun di kota itu, katanya, sangat diperlukan untuk menanggulangi rumah bermasalah yang masih banyak tersebar di Batam dan di sisi lain ketersediaan lahan permukiman sudah kian terbatas sehingga pembangunan diprioritaskan secara horisontal.

Selain itu, pembangunan rusun di Batam juga sangat dibutuhkan untuk membantu beban transportasi dan biaya tempat tinggal pekerja.

Rusun juga menjadi pilihan tempat tinggal yang dinilainya sangat layak bagi masyarakat yang masih banyak bermukim di rumah-rumah ilegal (rumah liar) daripada harus mengalami penggusuran.

"Distako saat ini memusatkan pembangunan rusun di wilayah Tanjunguncang, Batu Ampar dan Kabil dengan target para karyawan yang bekerja di galangan kapal dan offshore," demikian Ginto. (k40) (redaksi@ bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar