Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 25 Mei 2010

Pemko Usul Kehutanan, Pertanahan, dan Statistika Jadi Kewenangan Daerah





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 25 May 2010 08:19 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTER (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan masalah statistika, kehutanan, dan pertanahan menjadi kewenangan daerah dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kota Batam. Ketiga usulan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi panitia khusus (pansus) DPRD Kota Batam.

Wakil Ketua Pansus Ruslan Ali Wasyim mengatakan, dalam draf yang diberikan, Pemko Batam menginginkan 31 aspek yang menjadi kewenangan daerah.

”Kita akan kaji hal tersebut. Pekan ini akan panggil sekda untuk mengetahui aspek apa saja yang mereka inginkan,” katanya.

Ruslan mencontohkan, masalah pertanahan. Menurutnya, sepanjang Keppres Nomor 41 Tahun 1973 masih berlaku, masalah pertanahan masih menjadi kewenangan Otorita Batam (OB). ”Oleh karena itu, kita juga akan memanggil OB dalam pembahasan ranperda ini,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi Golkar ini mengaku, pembahasan pertanahan akan alot karena melibatkan instansi pusat seperti BPN dan Departemen Kehutanan.

”Kita harus pelan-pelan mengkajinya dan tak ingin Perda ini melangkahi peraturan yang lebih tinggi. DPRD Kota Batam tak ingin Perda yang dihasilkan menjadi Perda yang mandul atau terganjal seperti Perda RTRW yang diusulkan 2008 lalu,” terangnya. (vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar