Rabu, 19 Mei 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli) | |
Minta Tarif Listrik Jangan Naik Dulu BATAM CENTRE- Pemko Batam meminta kepada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam tidak menaikan tarif dalam waktu dekat ini, meskipun harga gas sudah mengalami kenaikan. PT PLN sebaiknya bisa mencari waktu yang lebih tepat untuk menaikan tarif listrik. "Untuk meminta PT PLN jangan menaikan tarif listrik dalam waktu dekat ini, Pemko Batam sudah melakukan upaya dengan cara melakukan koordinasi, berkirim surat dan bertemu langsung dengan Dirjen Listrik, Dirjen Migas dan PLN sendiri," ujar Walikota Batam Ahmad Dahlan usai membuka Lokakarya Peningkatan Mutu Guru dan Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Hotel Vista, Selasa (18/5). Mengenai kebiasaan PT PLN Batam menaikan tarif setelah ada kajian per triwulan, kata Dahlan, sepenuhnya itu kebijakan PLN untuk melangsungkan operasional dalam menyuplai listrik di Batam. Pemko Batam dalam hal ini hanya sebatas memberikan masukan dan pendapat terkait kenaikan tarif listrik. Seperti yang terjadi sebelumnya, jika ada kenaikan tarif listrik, pelanggan di Batam menganggap ada yang diberatkan. Ini, menurut Dahlan bisa dilihat dari kenaikan tarif dasar listrik untuk kawasan bisnis dan industri waktu lalu yang menyebabkan kurang kondusifnya dunia investasi dan dunia usaha. Menurut Dahlan, tarif listrik yang direncanakan naik sebesar 15 persen pada pertengahan tahun ini memang sudah disampaikan PT PLN Batam beberapa waktu lalu. ###Tarif Air Sementara itu, menyusul aksi demo warga yang menolak rencana kenaikan tarif air, DPRD Kota Batam berjanji dalam minggu ini akan mengkajinya. Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu mengatakan, saat melakukan kajian atau menelaah rencana kenaikan tarif air ATB sebesar 18 persen itu, Dewan akan mengundang OB, PT ATB, LSM, Yayasan Lembaga Konsumen Batam dan akademisi. "Mengenai kenaikan tarif air ini, nanti akan kami telaah kembali bersama pihak OB, ATB, LSM, YLKB, akademisi maupun tokoh masyarakat. Kita akan jadwalkan dalam minggu ini," kata Jahuin, kemarin. Di tempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging menyatakan tetap menolak rencana kenaikan tarif air maupun rencana kenaikan tarif listrik di Kota Batam. Uba juga mendesak pimpinan DPRD Kota Batam agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada OB agar tidak melakukan diskriminasi atas penyaluran air, serta menolak keras terhadap kenaikan tarif air dan rencana kenaikan tarif listrik. "Rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan air maupun listrik. Untuk itu, kami mendesak pimpinan dewan agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada OB agar tidak ada diskriminasi terhadap penyaluran air maupun listrik. Dan kami menolak kenaikan tarif air dan listrik," tegas Uba. Selain meminta tidak ada diskriminasi, Uba juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang baru, Ade Eddy Adhyaksa agar segera membongkar laporan kasus terkait pencurian air di pelabuhan Batuampar. "Kami minta agar Kajari yang baru betul-betul membongkar kasus pencurian air, yang melibatkan oknum OB, ATB maupun pihak Kantor Pelabuhan OB untuk diproses secara hukum demi penegakan hukum itu sendiri," kata Uba. Kajari Batam, Ade Eddy Adhyaksa ditemui di depan aula gedung Kejari usai memberikan pengarahan kepada anak buahnya, berjanji segera mempelajari sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh pihak penyidik Kejari. "Tolong bantu dan mohon dukungan dari rekan-rekan Pers. Tapi sebelum saya berbicara lebih jauh mengenai laporan pencurian air, tentu saya akan pelajari terlebih dahulu. Termasuk juga kasus dana bansos akan saya pelajari kembali," ujarnya. (sm/li) |
Info Barelang
Kamis, 20 Mei 2010
Pemko Surati Dirjen Listrik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar