Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 27 Mei 2010

OTORITA BATAM TAHLILAN DOAKAN AINUN HABIBIE

Batam, 25/5 (ANTARA) - Otorita Batam akan mengadakan doa bersama dan tahlilan untuk mendoakan arwah mantan Ibu Negara yang juga mantan Ibu Ketua Otorita Batam Hasri Ainun Habibie.

"Kami akan menggelar pengajian, doa bersama, tahlilan, untuk mendoakan Ibu Ainun," kata Deputi Bidang Operasi Otorita Batam Manan Sasmita di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, pengajian itu akan digelar setelah Ketua Otorita Batam Mustofa Widjaya kembali dari Jakarta untuk dari melawat almarhum Ainun Habibie.

"Apalagi di sini ada Ibu Dar (adik BJ Habibie-red), biasanya ada pengajian khusus," kata Manan.

Manan mengatakan, Ainun Habibie memiliki arti penting bagi warga Batam. Almarhumah bersama suaminya BJ Habibie dianggap berhasil membangun Batam menjadi kota industri.

Secara pribadi, Manan mengaku tidak terlalu dekat dengan almarhumah karena ia baru menjabat di OB. Namun, ia mengatakan jasa Ainun untuk masalah sosial di Batam amat tinggi.

"Ibu Ainun dikenal sangat sosial dan memperhatikan masalah sosial," kata dia.

Almarhumah terakhir kali berada di Batam Desember 2009 dalam peresmian klinik khusus ginjal RA Habibie.

Dalam acara itu, almarhumah yang mendampingi suaminya tampak sehat dan segar.

Hasri Ainun Habibie menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Ludwig Maximilians Universitat, Klinikum Gro`hadern, Munchen, Jerman, Sabtu (22/5) pukul 17.30 waktu Jerman (pukul 22.30 WIB), pada usia 73 tahun.

Pemakaman jenazah istri Presiden ke-3 RI itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri seluruh sanak keluarga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa.

(T.Y011/B/R007/R007) 25-05-2010 16:16:37 NNNN

Copyright © ANTARA

Selasa, 25 Mei 2010

Harga gas tekan daya saing Batam

BATAM: Kadin Kepulauan Riau khawatir kenaikan harga gas industri yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terhadap Batam sebesar 11,8% akan menekan daya saing daerah itu, sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone).

Abdullah Gosse, Wakil Ketua Kadin Kepri bidang Perdagangan dan Investasi mengatakan kenaikan harga gas industri untuk Batam akan berimplikasi negatif terhadap implementasi free trade zone di daerah tersebut. "Ini bisa melemahkan daya saing Batam sebagai kawasan bebas," ujarnya kemarin.

Kenaikan harga gas oleh PGN hanya diberlakukan untuk pelanggan K2, di atas pemakaian 28 MMBTU, tidak diberlakukan kepada tarif K3, atau golongan sosial dan rumah tangga.

Dengan begitu, lanjut Gosse, kenaikan akan berdampak langsung pada dunia usaha karena di Batam dilakukan subsidi tarif silang dari pelanggan bisnis dan industri ke pelanggan rumah tangga.

Kondisi tersebut mengingat PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PLNB) tidak mendapatkan public service obligation (PSO) dari pemerintah seperti yang didapatkan oleh PT PLN (persero). "Subsidi silang jumlahnya besar, sekitar Rp200 miliar per tahun."

Karena itu, lanjut Gosse, Batam seharusnya mendapatkan stimulus jika kenaikan harga gas tetap diberlakukan di daerah itu sehingga tidak memberatkan dunia usaha yang selama ini dibebani subsidi silang.

Selain menjaga kemampuan operasional PLNB, subsidi silang yang diberikan oleh dunia usaha selama ini juga telah menghindari efek inflatoir sehingga kenaikan harga gas, menurutnya, perlu mendapat stimulus dari pemerintah untuk mengurangi beban pengusaha tersebut.

"Ini yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah pusat seperti dengan melakukan stimulus, atau pemberian subsidi."

Dia menilai berbagai pihak tidak menyalahkan begitu saja PGN karena ketetapan pentarifan dan harga gas ditentukan oleh pemerintah. Terlebih secara hukum tidak ada kewajiban dari PLN mengikuti kenaikan harga gas.

Berdasarkan putusan MK No.002/PUU-1/2009, menyatakan Pasal 28 Ayat 2 & 3 UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, maka kebijakan penetapan BBM dan gas bumi merupakan kewenangan pemerintah.

Dengan ketentuan itu, jelas Gosse, keputusan kenaikan harga gas oleh direksi PGN ke Batam tidak mengikat karena bertentangan dengan aturan yang harus diterapkan oleh pemerintah karena penetapan harga gas di Batam harus melalui keputusan pemerintah. (k40)

Bisnis Indonesia

Pemko Usul Kehutanan, Pertanahan, dan Statistika Jadi Kewenangan Daerah





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 25 May 2010 08:19 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTER (BP) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan masalah statistika, kehutanan, dan pertanahan menjadi kewenangan daerah dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kota Batam. Ketiga usulan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi panitia khusus (pansus) DPRD Kota Batam.

Wakil Ketua Pansus Ruslan Ali Wasyim mengatakan, dalam draf yang diberikan, Pemko Batam menginginkan 31 aspek yang menjadi kewenangan daerah.

”Kita akan kaji hal tersebut. Pekan ini akan panggil sekda untuk mengetahui aspek apa saja yang mereka inginkan,” katanya.

Ruslan mencontohkan, masalah pertanahan. Menurutnya, sepanjang Keppres Nomor 41 Tahun 1973 masih berlaku, masalah pertanahan masih menjadi kewenangan Otorita Batam (OB). ”Oleh karena itu, kita juga akan memanggil OB dalam pembahasan ranperda ini,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi Golkar ini mengaku, pembahasan pertanahan akan alot karena melibatkan instansi pusat seperti BPN dan Departemen Kehutanan.

”Kita harus pelan-pelan mengkajinya dan tak ingin Perda ini melangkahi peraturan yang lebih tinggi. DPRD Kota Batam tak ingin Perda yang dihasilkan menjadi Perda yang mandul atau terganjal seperti Perda RTRW yang diusulkan 2008 lalu,” terangnya. (vie)

Senin, 24 Mei 2010

PLN Naikkan PTLB 0,67 Persen





Ditulis oleh Redaksi ,
Senin, 24 May 2010 09:25 (sumber Batam Pos,versi asli)

PT PLN Batam melakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 0,67 persen untuk pemakaian Mei 2010. Kenaikan ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 1.300 watt.

Sekretaris PT PLN Batam Lutfi Nazi mengatakan, kenaikan ini melalui kajian terlebih dahulu. “Kenaikan ini antara lain karena pengaruh makro ekonomi seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar dan inflasi,” katanya, kemarin.

Lutfi mengaku penyesuaian berkala ini ditinjau setiap tiga bulan. ”Nilainya bisa naik bisa turun sesuai kondisi makro ekonomi tadi. Bahkan tiga bulan lalu PLTB dinolkan. Penyesuaian tersebut diatur dalam permen ESDM Nomor 33 tahun 2008,” akunya.


Selain itu, terkait penyesuaian ini, PT PLN Batam juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (pemko) Batam. ”Wali Kota juga sudah merestui,” jelasnya.


Sebelumnya, Kadisperindag dan ESDM Kota Batam, Ahmad Hijazi pun telah membenarkan kenaikan PTLB ini. Menurutnya, penyesuaian setiap tiga bulan ada penyesuaian TLB, dengan indikatornya antara lain inflasi, kurs, BBM, danpertimbangan Dirjen.

Menurut Hijazi sesuai dengan amanah UU Ketenagalistrikan yang baru, maka Dirjen secara administrasi meminta pertimbangan daerah terkait PTLB.

PLN Lobi Pemerintah Pusat

PT PLN Batam mengaku akan memanfaatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (24/5) di Jakarta untuk melobi pemerintah pusat supaya harga gas untuk PT PLN Batam dan mitranya diberikan harga khusus.

Lutfi Nazi mengatakan lobi tersebut merupakan upaya PT PLN Batam memperjuangkan tarif listrik agar tak naik dan membebani warga Batam. ”Kita belum tahu hasilnya, doakan saja lobi ini berhasil,” katanya, kemarin.

Luthfi mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan terkait naik atau tidaknya gas tersebut akan diperoleh. ”Kita inginnya secepatnya. Harapan kita, kebijakan menteri ESDM tak menaikan harga gas untuk pasokan listrik di Batam,” tuturnya.

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai penyedia energi utama menaikan harga jual gas alam sebesar 15 persen per 1 April lalu. Kenaikan tersebut dipastikan berimbas pada biaya produksi listrik.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pun tak tinggal diam. Dahlan yang tak ingin tarif listrik Batam naik, menemui Dirjen Migas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dilatarbelakangi pertemuan antara Wako Dirjen Migas, Wako pun menyurati menteri ESDM dan Dirjen kelistrikan. “Kita minta PT PLN Batam untuk melobi Pemerintah pusat supaya harga gas tak naik,” kata Dahlan beberapa waktu lalu. ***

Kunjungan Wisman Triwulan Pertama 2010 Naik





Ditulis oleh Redaksi ,
Senin, 24 May 2010 09:22 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) - Angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam dalam triwulan pertama (Januari-Maret) 2010 mencapai 242.258 orang. Angka tersebut naik dibanding periode sama tahun lalu yang hanya 237.719 orang.

Selama tahun 2010, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 1,2 juta orang. Dari data Disparbud Kota Batam, selama 2010, kunjungan wisata pada Januari sebanyak 79.560 orang, Februari sebanyak 80.966 dan Maret sebanyak 81.732 orang. Sedangkan 2009, kunjungan wisata pada Januari 81.601 orang, Februari ( 68.964) odan Maret sebanyak (87.154).

Wisman yang datang ke Batam masih didominasi Singapura, Malaysia dan Korea Selatan. Kepala Disparbud Kota Batam, Guntur Sakti mengatakan jumlah kunjungan wisman selalu fluktuatif.

Pada bulan Januari mengalami penurunan, bulan Februari meningkat dan Maret kembali menurun. ”Tentunya ada beberapa faktor yang menyebabkan naik turunnya jumlah kunjungan wisata,” katanya kemarin.

Analisa Disparbud, lanjutnya, pada waktu Januari-Maret di Singapura baru dibuka objek wisata baru yaitu Sentosa Resort dan Marina Bay Scent. ”Tak dipungkiri, banyaknya wisatawan ke Batam merupakan wisatawan yang transit di Singapura. Dengan dibukanya dua tempat wisata di Singapura itu mengurangi angka kunjungan wisata ke Batam,” imbuhnya.

Selain itu, masih kata mantan Sekwan ini, penerapan tarif tunggal Visa on Arrival dari 10 dolar menjadi 25 dolar AS per 26 Januari lalu juga mempengaruhi. ”Namun pengaruh ini masih belum bisa dibuktikan. Apabila memang berpengaruh, Juni nanti baru terlihat pengaruhnya,” tuturnya.

Namun Disparbud tak mau tinggal diam untuk mendongkrak jumlah wisatawan asing dan mencapai target jumlah kunjungan wisata 2010. Seiring dengan Visit Batam 2010, pihaknya terus menggelar event yang akan meningkatkan jumlah wisatawan asing.

Selain itu, Disparbud juga berfikir untuk mempromosikan objek wisata yang tak ada si Singapura yaitu wisata bahari espedisi atau petualangan, wisata budaya dan wisata sejarah.

”Wisata di Singapura menjanjikan hiburan dan wisata belanja namun tak menggarap wisata alam. Kita jadikan celah ini untuk menarik banyak wisatawan asing ke Batam,” katanya lagi.

Untuk mencapainya, Disparbud lebih memanfaatkan potensi wisata ke pulau-pulau. ”Kita akui pariwisata di Batam memang belum tergarap secara sempurna. Namun kita mencoba untuk lebih mengeksplorasi hal tersebut,” sebutnya. (vie)

MENTERI: PRAKTIK "OUTSOURCING" SULIT DIHAPUS

Batam, 20/5 (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, berpendapat praktik "outsourcing" atau pemanfaatan tenaga kerja melalui perusahaan pemborong pengadaan tenaga kerja, sulit dihapus, sehingga perlu diatur seketat mungkin supaya tidak merugikan tenaga kerja.

"Pemerintah akan berusaha mengurangi, sedang untuk menghapus tentu sangat sulit karena praktik itu tumbuh berkembang di masyarakat sebagai gejala sosial yang tidak terelakkan," katanya kepada wartawan setelah mengukuhkan pengurus Asosiasi Perusahaan Peduli Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (APPK3L) di Batam, Kamis malam.

Menteri mengatakan pengaturan secara ketat agar "outsourcing" tidak merugikan tenaga kerja mungkin bisa dilakukan melalui penyempurnaan Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan.

"Sementara ini, untuk jangka pendek, pemerintah akan mengatur secara ketat," katanya.

Menteri mengatakan praktik "outsourcing" menjadi salah satu faktor penyebab amuk pekerja dalam negeri di PT Graha Trisaka Industri, pengelola kompleks industri galangan kapal Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Batam, pada 22 April 2010.

Kejadian itu, katanya, menunjukkan diperlukan komitmen para pihak terkait bagi perbaikan.

Di tempat yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kepulauan Riau, Johannes Kennedy Aritonang menyatakan, akar masalah berkembangnya "outsourcing" atau pengadaan tenaga kerja secara borongan adalah UU No 13/2003.

UU itu, katanya, mewajibkan perusahaan membayar pesangon bagi setiap pekerja yang diberhentikan apapun alasannya.

Untuk menghindari keharusan tersebut, banyak perusahaaan, bukan hanya Drydocks World Graha yang menempuh jalan tengah dengan memborongkan pengadaan tenaga kerja kepada perusahaan lain.

Aritonang mengatakan, akibat dari praktik jalan tengah, banyak tenaga kerja "outsourcing" yang tidak mendapatkan fasilitas keselamatan kerja seperti yang diberlakukan perusahaan terhadap tenaga kerja asing dan tenaga tetap.

Perbedaan tersebut, katanya, menyebabkan kecemburuan dan menumpuk dari tenaga kerja "outsourcing" sehingga seperti dalam kasus Drydocks, meledak ketika ada faktor pemicu.

APPK3L

APPK3L disiapkan pembentukannya sejak setahun silam, terutama didorong pengalaman mantan pekerja industri perminyakan yang kurang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan, kata Tan Alasyah selaku ketua dari APPK3L yang di Indonesia baru ada di Kepulauan Riau.

Selain itu, pembentukan asosiasi tersebut sebagai upaya mengoreksi keadaan yang selama ini diangggap normal yaitu membiarkan warga masyarakat mencari kerja, tanpa memperhatikan keselamatan di tempat kerja.

Ia meyakini, penyebab kecelakaan di tempat kerja selama ini 75 persen akibat ketidakpahaman mengenai prosedur dan peralatan keselamatan kerja.

Ketua Tim Pembentukan APPK3L, Ibnu P Arif, mengemukakan anggota asosiasi tersebut adalah perusahaan-perusahaan.

APPK2l, katanya akan memediasi secara cuma-cuma bagi perusahaan yangmenghadapi masalah kecelakaan kerja, melatih pekerja mengenai prosedur dan penggunaan peralatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.

Pekerja yang telah merampungkan pelatihan akan mendapat kartu paspor keselamatan kerja yang diakui secara internasional sehingga dapat dengan mudah diterima di industri luar negeri.

(T.A013/B/J006/B/J006) 20-05-2010 23:58:15 NNNN

Copyright © ANTARA

BATAM DAPAT TAMBAHAN DANA INFRASTRUKTUR RP23 MILIAR

Batam, 21/5 (ANTARA) - Kota Batam mendapatkan tambahan dana infrastruktur dari APBN-P 2010 sebanyak Rp23 miliar, kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis.

"Dari total alokasi untuk seluruh Indonesia Rp5,5 triliun, sebanyak Rp23 triliun di antaranya untuk Batam," kata Harry di Batam, Jumat.

Ia mengatakan dana infrastruktur tersebut dapat digunakan pemerintah kota untuk pembangunan jalan, jembatan atau biaya infrastruktur lainnya.

"Digunakan untuk apa, diserahkan kepada pemerintah daerah," kata dia.

Menurut dia, dana yang digelontorkan melalui APBN-P itu dapat digunakan tanpa dimasukkan dulu ke APBD-P, asalkan penggunaannya dilaporkan.

Ia mengatakan jika harus melalui APBD-P, maka ada kekhawatiran dana tersebut tidak digunakan, mengingat proses penetapan APBD-P di daerah relatif lamban.

"Kami mengerti proses penetapan APBD-P di daerah agak ribet, ada yang Oktober baru selesai. Kalau APBD-P selesai Oktober, kapan dana digunakan, nanti malah jadi silpa," kata dia.

Selain biaya infrastruktur, APBN-P juga mengalokasikan Rp1 miliar untuk setiap kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Batam , untuk belanja pendidikan.

Belanja pendidikan itu, kata dia, tidak untuk pembangunan sekolah baru, tapi boleh untuk pembangunan ruang kelas baru.

"Untuk memperbaiki sarana sekolah seperti untuk pembangunan lapangan, pembelian komputer atau meja pimpong," kata dia.

Sementara itu, dua kabupaten dan kota lain di Kepulauan Riau, Lingga dan Bintan juga mendapatkan tambahan dana infrastruktur, kata Harry.

"Masing-masing sekitar Rp20 miliar," kata dia menambahkan. (T.Y011/B/R010/R010) 21-05-2010 21:05:10 NNNN

Copyright © ANTARA

Jumat, 21 Mei 2010

Hanya BUMD Kepri Boleh Impor Mikol





Written by madi
Jumat, 21 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

Berlaku Mulai 1 Juni
Kuota Batam 32 Ribu Dus per Bulan

BATAM, TRIBUN - Keluhan banjirnya minuman beralkohol (mikol) ilegal bakal teratasi. Soalnya Dewan Kawasan Free Trade Zone (DK FTZ) mengeluar aturan baru yang hanya membolehkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) mengimpor mikol ke Batam, Bintan, dan Karimun, mulai 1 Juni mendatang.

Sebelumnya, distributor mikol lokal yang tergabung dalam Asosasi Pengusaha Minuman Keras (APMK) mengadu ke DPRD Batam. Mereka mengelukan cukai 300 persen untuk mikol lokal sementara mikol impor bebas masuk Batam, tanpa dikenakan cukai.

Sekretaris DK FTZ, Jon Arizal, menyebut mulai 1Juni 2010, pemasukan miras impor ke Batam hanya bisa lewat BUMD Kepri. Sedangkan perusahaan yang saat ini mengimpor mikol akan mendapat persetujuan dari BUMD untuk mengimpor mikol sesuai kuota masing-masing. Dengan kebijakan ini, BUMD masih diberi kesempatn menggandeng importir swasta untuk memasukkan mikol impor.

Kasi Program Disperindag Kota Batam, Abdul Madian, menyebut saat ini ada empat perusahaan yang mengimpor mikol. Namun apabila BUMD sudah menangani impor mikol, maka empat perusahaan itu harus mendapat persetujuan dari BUMD untuk mengimpor mikol.

Menyangkut peredaran miras di Batam, kata dia, ada beberapa instansi yang berwenang memberi perizinan. Sesuai Permendag No 43 tahun 2007 tentang pengaturan mikol, yang memberi izin ada tiga instansi yakni, Departemen Perdagangan memberi izin khusus untuk distributor dan sub distributor dan importir terbatas (IT) mikol. Lalu Pemerintah Provinsi berwenang mengeluarkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikol toko bebas bea, dan Pemko hanya mengeluarkan perizinan untuk pengecer yang diminum langsung atau dalam kemasan.

Menyangkut kuota untuk memasukkan mikol ditetapkan oleh DK dan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK).
Ketika ditanya siapa yang berhak mengawasi peredaran mikol di Batam? Madian menyebut saat ini DK sedang menyusun aturannya. “Saya mendengar peredaran miras yang akan mengawasi adalah Disperindag. Dengan adanya keputusan dari DK, kita pun sedang mengajukan rancangan Perwako untuk menentukan titik dan pengawasannya. Yang jelas minuman keras tidak bisa dijual di kios dan kaki lima. Apabila ditemukan akan disita,” tegas Madian.

Menurutnya dalam peraturan wali kota (Perwako) sudah ditetapkan lokasi tempat menjual mikol. Tempatnya tidak boleh di gelanggang olah raga, perumahan, warung-warung, tempat ibadah, gelanggang pemuda, dan lainnya. Mikol hanya boleh dijual di pub, karaoke, diskotik, restoran, hotel, kafe, dan tidak tertutup kemungkinan di Pelabuhan dan bandara setelah mendapat persetujuan dari tim.
Madian menyebut mikol terbagi dalam tiga golongan yaitu golongan A minuman mengandung alkohol 0-5 persen. Golongan B mengandung alkohol 5-20 persen. Golongan C mengandung kadar alkohol 20 persen keatas.

Kepala Bidang Investasi Sarana dan Prasarana BP Batam, Wayan Subawa mengatakan terkait peredaran mikol di Batam, belum ada yang mengawasi. Dalam waktu dekat Dewan Kawasan (DK) akan segera membuat aturan untuk pembentukan tim pengawasan dilapangan. Menyangkut kuota yang masuk ke Batam lanjut Wayan, sebanyak 32 ribu dus per bulan dengan perincian golongan A sebanyak 30 ribu dus, golongan B sebanyak 1000 dus dan golongan C sebanyak 1.000 dus.(hat)

Kenaikan PPJU Maksimal 5 Persen





Ditulis oleh Herry ,
Jumat, 21 May 2010 06:25 (sumber Batam Pos,versi asli)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak-pajak Daerah Kota Batam, Siti Nurlailah berharap kenaikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) maksimal 5 persen. Angka kenaikan yang relatif kecil itu, karena PPJU berdampak langsung pada masyarakat.

”Sebelumnya, pajak penerangan jalan umum empat persen. Kita harapkan jika PPJU naik itu maksimal lima persen, atau hanya naik satu persen dibanding sebelumnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam itu, Kamis (20/5).

Menurut Siti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menyampaikan usulan kenaikan maksimal PPJU sebesar lima persen itu. Mengenai pertimbangan persentase kenaikan yang relatif kecil, hal itu dikarenakan masyarakat sudah menanggung beban yang begitu berat.

”Air sudah naik, begitu juga listrik bakal naik. Ini kan sudah memberatkan masyarakat, sehingga jangan ditambah lagi dengan persentase kenaikan PPJU yang tinggi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memang memberi perhatian khusus mengenai persentase kenaikan PPJU itu. ”Kalau angka 10 persen itu merupakan pengajuan dari pemerintah, tapi saya tetap kukuh supaya kenaikannya maksimal lima persen saja,” cetusnya. Pansus, kata dia, masih membicarakan persentase kenaikan PPJU itu.

Bagaimana dengan kenaikan pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata? Siti menegaskan bahwa pajak yang dikenakan terhadap sektor pariwisata tidak akan dipukul rata begitu saja. ”Tentu saja pajak untuk pijat dan pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata lainnya, akan diklasifikasi berdasarkan jenis hotelnya. Apakah hotel bintang empat, tiga, dua, satu atau hotel melati,” katanya.

Mengenai keluhan yang disampaikan Badan Pengembangan Promosi Pariwisata (BPPP) Kepri bahwa kenaikan pajak itu akan memberatkan pelaku usaha, Siti menegaskan semangat kenaikan harus berpihak pada kepentingan publik dan investasi. ”Perlu diingat bahwa kalau pajak naik, pemerintah juga punya kewajiban untuk membuat online sistem pajak misalnya. Ini semua kan harus dilihat secara komprehensif, tak boleh sepotong-sepotong begitu,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Pansus Pajak-Pajak Daerah Kota Batam, Sallon Simatupang menyebutkan kalau pihaknya akan mengundang stakeholder terkait dan akademisi, guna membahas usulan kenaikan pajak daerah yang diajukan Pemko Batam. ”Kita sudah kirim surat ke stakeholder dan akademisi, guna mencari masukan yang terbaik. Kita ingin seluruh stakeholder dilibatkan dalam pembahasan nanti,” katanya. ***

Dispenda Sita 21 Reklame





Ditulis oleh Redaksi ,
Jumat, 21 May 2010 06:24 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Dinas Pendapatan (Dispenda), Dinas Kebersihan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, menertibkan reklame di sejumlah tempat di Batam, Kamis (20/5). Lokasi tersebut masing-masing di kawasan Batam Centre, Seipanas, Sukajadi, Nagoya, dan Batuampar.

”Reklame yang ditertibkan itu yang tidak membayar pajak dan penertiban ini sudah melalui mekanisme,” kata Kasi Pendataan dan Penetapan Dispenda Kota Batam Efrius, saat melakukan penertiban reklame di depan Poltabes Balerang.

Reklame yang ditertibkan itu dilakukan dengan cara di potong menjadi beberapa bagian. Reklame tersebut dibuat dari pipa besi diangkut menggunakan mobil truk.

Selain tidak bayar pajak atau menunggak, kata Efrius, reklame yang ditertibkan ini juga memang tidak memperpanjang lagi kontraknya. (amr)

Kamis, 20 Mei 2010

DRYDOCKS GELAR MALAM PERSAHABATAN


Batam, 19/5 (ANTARA) - Manajemen PT Graha Trisaka Industri pengelola galangan kapal Drydocks World Graha, Tanjunguncang, Batam, berencana menggelar malam persahabatan pada Jumat 21 Mei guna memulihkan keakraban segenap karyawan pascakerusuhan 22 April lalu.

IMPOR GULA FTZ BBK TERGANTUNG KONDISI NASIONAL


Batam, 19/5 (ANTARA) - Impor gula ke Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan an Karimun tergantung kondisi gula nasional, kata anggota Badan Pengusahaan Batam I Wayan Subawa.

"Impor gula dilakukan kalau kondisi gula nasional sedang menurun," kata Wayan di Batam, Rabu.

Namun, jika kondisi gula nasional baik, maka tidak akan ada kebijakan impor gula, guna melindungi petani dan produsen gula nasional.

OB Setujui 20 Aplikasi PMA di Triwulan Pertama 2010





Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 20 May 2010 06:39 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Otorita Batam (OB) menyetujui 20 aplikasi proyek Penanaman Modal Asing (PMA) dalam triwulan pertama (Januari-Maret) 2010. Keseluruhan proyek tersebut bernilai 16.887.670 dolar AS.

Humas OB Dendi Gustinandar mengatakan, selama Januari 2010 terdapat tiga aplikasi proyek PMA yang disetujui dengan nilai 4.100.000 dolar AS. Februari 2010 terdapat delapan aplikasi proyek PMA yang disetujui dengan nilai 5.738.000 dollar Amerika. Maret 2009 terdapat sembilan aplikasi proyek PMA yang disetujui dengan nilai 7.049.670 dolar AS.

”Proyek PMA tersebut berasal dari tujuh negara yaitu Singapura, Malaysia, Taiwan, Australia, Norwegia, Korea Selatan dan Belanda,” katanya, Rabu (19/5) di kantor OB.

Bidang usaha yang paling diminati adalah industri pembuatan atau perbaikan kapal sebanyak lima aplikasi, kemudian industri perdagangan besar sebanyak lima aplikasi dan sektor restoran dan jasa rekreasi sebanyak dua aplikasi.

”Sektor lainnya seperti industri logam, komponen elektronika, industri pakaian jadi, pengelolaan properti dan lainnya. Hal ini menunjukkan Batam masih diminati oleh para investor asing,” jelasnya.

Jumlah tersebut meningkat dari triwulan pertama tahun 2009 lalu jumlah proyek PMA sebanyak 18 proyek atau mengalami peningkatan sebanyak 11 persen. Begitu pun untuk nilai investasi yang meningkat dari 16.649.493 dolar AS atau mengalami peningkatan sebesar 1,43 persen.
”Apabila diakumulasikan, jumlah PMA sejak 1971-Maret 2010 mencapai 1.153 dengan nilai investasi mencapai 5.693.288.232 dolar AS,” imbuhnya.
Peningkatan ini, lanjut Dendi didukung dengan komitmen pemerintah yang kuat untuk memperbaiki Free Trade Zone (FTZ) yang juga membuat usaha semakin cerah.

”Saat ini situasi dan iklim investasi di Batam masih kondusif dan aman sehingga tetap diminati investor seiring dengan mulai membaiknya perekonomian dunia secara perlahan,” tuturnya. (vie)

Pemko Surati Dirjen Listrik

Rabu, 19 Mei 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
Minta Tarif Listrik Jangan Naik Dulu

BATAM CENTRE- Pemko Batam meminta kepada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam tidak menaikan tarif dalam waktu dekat ini, meskipun harga gas sudah mengalami kenaikan. PT PLN sebaiknya bisa mencari waktu yang lebih tepat untuk menaikan tarif listrik. "Untuk meminta PT PLN jangan menaikan tarif listrik dalam waktu dekat ini, Pemko Batam sudah melakukan upaya dengan cara melakukan koordinasi, berkirim surat dan bertemu langsung dengan Dirjen Listrik, Dirjen Migas dan PLN sendiri," ujar Walikota Batam Ahmad Dahlan usai membuka Lokakarya Peningkatan Mutu Guru dan Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di Hotel Vista, Selasa (18/5).

Mengenai kebiasaan PT PLN Batam menaikan tarif setelah ada kajian per triwulan, kata Dahlan, sepenuhnya itu kebijakan PLN untuk melangsungkan operasional dalam menyuplai listrik di Batam. Pemko Batam dalam hal ini hanya sebatas memberikan masukan dan pendapat terkait kenaikan tarif listrik.

Seperti yang terjadi sebelumnya, jika ada kenaikan tarif listrik, pelanggan di Batam menganggap ada yang diberatkan. Ini, menurut Dahlan bisa dilihat dari kenaikan tarif dasar listrik untuk kawasan bisnis dan industri waktu lalu yang menyebabkan kurang kondusifnya dunia investasi dan dunia usaha.

Menurut Dahlan, tarif listrik yang direncanakan naik sebesar 15 persen pada pertengahan tahun ini memang sudah disampaikan PT PLN Batam beberapa waktu lalu.

###Tarif Air

Sementara itu, menyusul aksi demo warga yang menolak rencana kenaikan tarif air, DPRD Kota Batam berjanji dalam minggu ini akan mengkajinya. Ketua Komisi III, Jahuin Hutajulu mengatakan, saat melakukan kajian atau menelaah rencana kenaikan tarif air ATB sebesar 18 persen itu, Dewan akan mengundang OB, PT ATB, LSM, Yayasan Lembaga Konsumen Batam dan akademisi.

"Mengenai kenaikan tarif air ini, nanti akan kami telaah kembali bersama pihak OB, ATB, LSM, YLKB, akademisi maupun tokoh masyarakat. Kita akan jadwalkan dalam minggu ini," kata Jahuin, kemarin.

Di tempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging menyatakan tetap menolak rencana kenaikan tarif air maupun rencana kenaikan tarif listrik di Kota Batam. Uba juga mendesak pimpinan DPRD Kota Batam agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada OB agar tidak melakukan diskriminasi atas penyaluran air, serta menolak keras terhadap kenaikan tarif air dan rencana kenaikan tarif listrik.

"Rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan air maupun listrik. Untuk itu, kami mendesak pimpinan dewan agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada OB agar tidak ada diskriminasi terhadap penyaluran air maupun listrik. Dan kami menolak kenaikan tarif air dan listrik," tegas Uba.

Selain meminta tidak ada diskriminasi, Uba juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang baru, Ade Eddy Adhyaksa agar segera membongkar laporan kasus terkait pencurian air di pelabuhan Batuampar.

"Kami minta agar Kajari yang baru betul-betul membongkar kasus pencurian air, yang melibatkan oknum OB, ATB maupun pihak Kantor Pelabuhan OB untuk diproses secara hukum demi penegakan hukum itu sendiri," kata Uba.

Kajari Batam, Ade Eddy Adhyaksa ditemui di depan aula gedung Kejari usai memberikan pengarahan kepada anak buahnya, berjanji segera mempelajari sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh pihak penyidik Kejari.

"Tolong bantu dan mohon dukungan dari rekan-rekan Pers. Tapi sebelum saya berbicara lebih jauh mengenai laporan pencurian air, tentu saya akan pelajari terlebih dahulu. Termasuk juga kasus dana bansos akan saya pelajari kembali," ujarnya. (sm/li)

X-Ray Tak Optimal Deteksi Narkotika





Ditulis oleh Redaksi ,
Kamis, 20 May 2010 06:34 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pemeriksaan Fisik oleh BC di Pelabuhan Batam Centre

Batam Centre(BP) - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Septia Atma mengatakan x-ray milik Otorita Batam (OB) yang ditempatkan di Pelabuhan Internasional Batam Centre kurang optimal, terutama dalam mendeteksi narkotika. Situasi tersebut memaksa petugas di pelabuhan itu mengintensifkan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai.

Rabu, 19 Mei 2010

Daftar Sekolah Mulai 29 Mei





Written by madi
Rabu, 19 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

Dahlan Rekomendasi ke OB-REI
Sediakan Lahan untuk Sekolah

BATAM, TRIBUN - Para orangtua perlu mempersiapkan syarat-syarat karena penerimaan siswa baru (PSB) akan dimulai 29 Mei mendatang. Sebanyak 60 sekolah negeri akan menerima siswa secara on line, sedangkan sisanya masih menggunakan cara biasa.

“Kemungkinan besar jadwal PSB mulai 29 Mei. Namun kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat dulu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin saat mendampingi Wali Kota Ahmad Dahlan membuka lokakarya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Vista Hotel, Selasa (18/5)
Meski dinamakan on line, namun calon siswa dan orangtua tetap harus datang mengantarkan syarat-syarat ke sekolah. Namun nantinya, nama mereka akan diinput ke website http://batam.siap-psb.com, oleh petugas. Sekali daftar, siswa bisa memilih tiga sekolah.

“Yang belum on line, kami akan coba atur jadwalnya dan disejalankan dengan sistem PSB online. Saat ini di ada 255 SD, 42 SMP, 16 SMA, dan 6 SMK,” tambah Muslim.
Sementara itu Wali Kota mengakui tingginya angka anak usia wajib sekolah yang tidak seimbang dengan laju infrastruktur sekolah. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan BP Batam dan Real Estate Indonesia (REI) untuk bersama-sama menyediakan kebutuhan infrastruktur pendidikan tersebut.

“Untuk tingkat SMA, SMK, dan SMP saya lihat sudah dapat ter-cover dengan baik. Tapi problem utama memang berada di SD. Mulai masalah pindahan dari luar hingga tingginya tingkat kelahiran sehingga membuat kebutuhan SD cukup tinggi,” ujarnya.

“Kita sudah merekomendasi agar 6 persen dari dari areal perumahan harus dialokasikan untuk fasilitas umum (fasum) seperti open space (ruang terbuka) maupun sekolah. Kami juga terus mengusahakan membangun sekolah selagi lahan masih ada,” tambahnya.

Dahlan mengakui Batam terlambat mengantisipasi masalah infrastruktur pendidikan akibat pertumbuhan penduduk yang begitu cepat. “Desain awal Kota Batam untuk industri, namun perencanaan tersebut sangat berbeda dengan kebutuhan saat ini. Apalagi saat krisis moneter lalu, banyak masyarakat datang ke Batam mencari penghidupan layak sehingga lonjakan penduduk tidak dapat dihalangi,” sebut dia.
Saat ini solusi untuk meningkatkan daya tampung sekolah dilakukan dengan pembangunan ruang kelas baru, gedung sekolah baru serta penggunaan sistem double shift.

Sebelumnya lokakarya penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini diikuti ratusan guru tingkat SD hingga SMA. Di antara tujuan kegiatan ini, meningkatkan pemahaman guru tentang filosofi serta tata aturan penulisan kurikulum.

Lokakarya ini akan diadakan selama dua hari, 18-19 Mei. Para guru diharapkan dapat menguasai kompetensi penyusunan dokumen KTSP, silabus, dan rencana pembelajaran sesuai bidangnya.(san)

Kepri Usul Punya 12 Kabupaten dan Kota





Ditulis oleh Redaksi ,
Rabu, 19 May 2010 08:43 (sumber Batam Pos,versi asli)

Pemekaran Daerah Baru Diusulkan ke Pusat

JAKARTA (BP) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Desain Besar Penataan Daerah (Deserta) ke pemerintah pusat. Pemprov Kepri mengusulkan adanya pemekaran kabupaten baru sehingga di seluruh Kepri terdapat 11 atau 12 daerah otonom.

Usulan itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Sekda Kepri, Arifin Nasir dalam Rapat Koordinasi Deserta di Kementerian Dalam Negeri, Senin (17/5). Arifin yang hadir mewakili Gubernur Kepri Ismeth Abdullah itu mengungkapkan, Kepri memiliki kondisi geografis yang mayoritas didominasi lautan.

”95 persen wilayah Kepri adalah lautan. Kita berbatasan langsung dengan negara lain. Masalah terbesar kami adalah rentang kendali,” ujar Arifin dalam rakor yang dihadiri para gubernur itu.

Menurutnya, jauhnya rentang kendali itu membuat proses administrasi di Kepri tidak mudah. Karenanya, Pemprov Kepri sudah menyiapkan rancangan tentang pemekaran daerah baru.

Dalam rakor yang dibuka Mendagri Gamawan Fauzi dan dipandu Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang itu, Arifin mengungkapkan, beberapa kabupaten baru yang akan disiapkan Pemprov Kepri antara lain, Kabupaten Batam Pesisir dan Rempang Galang (Relang), yang akan dimekarkan dari Kota Batam.

Selain itu diusulkan pula pembentukan Kabupaten Kundur, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Karimun. Di Kabupaten Lingga, juga akan diusulkan pembentukan Kabupatan Singkep. Sedangkan di Bintan, akan dibentuk Kabupaten Bintan Utara.

Menurut Arifin, bakal calon Kabupaten Bintan Utara dan Kabupaten Batam Pesisir dan Relang memiliki potensi luar biasa dari segi ekonomi. “Karena keduanya merupakan area free trade zone, dan khusus Bintan, juga menjadi lokasi bagi industri pariwisata,” cetusnya.

Menanggapi usulan itu, pemerintah pusat tidak akan menghalang-halangi proses pemekaran sepanjang semua persyaratan terpenuhi. Dirjen Otda Sodjuangon Situmorang mengatakan, saat ini saja DPR mengantongi 33 bakal calon daerah otonom. Dari jumlah itu, 20 di antaranya sudah disiapkan dalam bentuk rancangan undang-undang.

”Usulan Kepri ini tentu akan kita uji. Kalau syaratnya terpenuhi tentu kita tidak akan menghalang-halangi. Bahkan kalaupun syaratnya kurang-kurang sedikit, kita masih bisa tolelir,” sebut Sodjuangon.

Namun jika persyaratan pemekaran itu tidak terpenuhi maka pemerintah tidak akan memproses usulan itu. “Kalau terlalu banyak kurangnya, ya jangan dipaksakan,” tukasnya. (ara)

Selasa, 18 Mei 2010

SBY-Lee Bahas FTZ BBK

Selasa, 18 Mei 2010 (sumber Sijori Mandiri,versi asli)
SINGAPURA-Indonesia dan Singapura sepakat membentuk enam kelompok kerja atau working group guna meningkatkan kerja sama ekonomi di antara kedua negara.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Leaders’ Retreat selama tiga jam antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Botanic Garden, Singapura, Senin (17/5).

Pada konferensi pers di Hotel Shangri-La, Singapura, Senin malam, Presiden SB mengatakan, keenam kelompok kerja itu mencakup peningkatan kerja sama di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) untuk peningkatan investasi, peningkatan kerja sama bidang transportasi udara, peningkatan kerja sama pariwisata, kerja sama di bidang tenaga kerja, serta kerja sama di bidang bisnis pertanian.

"Belajar dari pengalaman masa lalu, kami sepakat kerja sama ke depan setiap saat bisa diukur sekaligus bisa diidentifikasi masalah, hambatan. Oleh karena itu, kami sepakat telah dibentuk enam working group yang akan menjalankan kerja sama di bidang ekonomi," tutur Presiden SBY.

Enam kelompok kerja tersebut akan berada di bawah koordinasi Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, sedangkan masing-masing kelompok akan diketuai oleh menteri teknis terkait yang akan melapor secara berkala kepada pemimpin negara masing-masing.

Kelompok-kelompok kerja dibentuk guna mencari peluang kerja sama saling menguntungkan itu, menurut Presiden, akan melibatkan daerah karena Singapura tidak hanya berminat berinvestasi di Jakarta, tetapi juga ingin berkontribusi pada perkembangan ekonomi di provinsi lainnya di Indonesia.

Khusus untuk kerja sama di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun, Presiden mengatakan, Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari keberadaan kawasan khusus tersebut karena luas wilayah Singapura tak akan bertambah dengan industrinya semakin maju. Karena itu, kawasan sekitar Singapura, seperti Batam, Bintan, dan Karimun, dapat meraih keuntungan dari kondisi tersebut.

Presiden mengatakan, kerja sama erat dengan Singapura juga diharapkan meningkat dalam bidang pariwisata dan transportasi udara, khususnya menjelang kebijakan ASEAN Open Sky pada tahun 2015.

Sementara dalam bidang tenaga kerja, Indonesia berharap agar tenaga kerja terampil atau kaum profesional semakin mendapatkan tempat dalam pasar tenaga kerja Singapura.

Untuk bidang agribisnis, Presiden menjelaskan, Indonesia sampai saat ini masih sedikit berkontribusi dalam konsumsi sayur-mayur dan buah-buahan Singapura. Sebelum tahun 2014, Kepala Negara mengatakan, Indonesia menargetkan menguasai hingga 30 persen pasar sayur-mayur dan buah-buahan Singapura.

Di luar kelompok kerja bidang ekonomi, Indonesia dan Singapura membentuk satu kelompok kerja lagi untuk koordinasi kerja sama ancaman terorisme di kawasan. "Working group masalah combating terorism ini sudah berjalan dan kita ingin lebih efektif lagi dilakukan," ujar Presiden.

Pertemuan antara Presiden SBY dan PM Lee Hsien Loong dilakukan dalam suasana santai yang lepas dari suasana kaku keprotokoleran. Sebelum melakukan pembicaraan bilateral, kedua pemimpin makan siang bersama di sebuah restoran di tengah Botanic Garden yang rimbun.

Presiden menegaskan, posisi penting Singapura sebagai mitra ekonomi yang kuat dalam bidang investasi dan perdagangan. Namun, selain membahas masalah kerja sama ekonomi dan terorisme, kedua pemimpin tidak membicarakan masalah lain seperti perjanjian ekstradisi dalam pertemuan tersebut.

Volume perdagangan Indonesia-Singapura pada 2009 mencapai 25 miliar dolar AS, tertinggi keempat setelah Amerika Serikat, Jepang, dan Cina. Sedangkan investasi Singapura di Indonesia pada 2009 mencapai 4,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp4,3 triliun. (sm/kc)

Proyek rusun Batam terhambat izin lahan

Banyak pekerja tinggal di rumah liar

(sumber Bisnis Indonesia)

BATAM: Proyek pembangunan 12 twin tower rumah susun di Kota Batam sulit direalisasikan tahun ini akibat belum keluarnya izin alokasi lahan dari Badan Otorita Batam.

Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Batam, Ginto Yono mengungkapkan pihaknya hingga kini belum mengantongi izin alokasi lahan dari Badan Otorita Batam (OB).

Warga tolak penaikan tarif air

(sumber Bisnis Indonesia)
BATAM: Sekitar 300 warga berunjuk rasa ke Gedung Badan Otorita Batam memprotes penaikan tarif air bersih di Kota Batam sebesar 18% yang akan diberlakukan efektif mulai Juni 2010.

Massa mendatangi Gedung OB sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menggelar orasi oleh sejumlah koordinator lapangan.

Ratusan Warga Demo OB dan DPRD


Written by menix
Senin, 17 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunbatam.co.id- Ratusan warga rumah liar Batam yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) siang tadi, Senin (17/5/2010) sekitar pukul 11.00 WIB berunjuk rasa di depan Gedung Otorita Batam (OB) dan DPRD Batam, Batam Centre.

Tolak Kenaikan Tarif Listrik dan Air


Written by menix
Senin, 17 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunbatam.co.id- Ratusan warga rumah liar (ruli) yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) dalam demonstrasi yang dilakukan Senin (17/5/2010) di depan Gedung OB dan DPRD Batam, selain menuntut aliran air dan listrik ke pemukiman mereka, juga menolak kenaikan tarif air dan listrik.

Warga Ruli Minta Air dan Listrik





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 18 May 2010 06:28 (sumber Batam Pos,)
BATAM CENTRE (BP) – Ratusan warga yang tinggal di rumah liar (ruli) mendatangi gedung Otorita Batam (OB) dan DPRD Kota Batam, Senin (17/5). Mereka meminta tempat tinggalnya dialiri air dan listrik.
Mereka mengusung berbagai spanduk dan menyajikan adegan teatrikal, puisi dan nyanyian. Pendemo juga memberikan keranda di depan gedung OB sebagai simbol kematian hak-hak rakyat yang dirampok dan dimanipulasi penguasa korup.

Basri Harun Akui Teken Permohonan





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 18 May 2010 06:31 (sumber Batam Pos,versi asli)
Saksi Sidang Kasus Korupsi Damkar Nur Setiadjid
SEKUPANG (BP) – Mantan Direktur Pengamanan (Dirpam) Otorita Batam (OB) Basri Harun, mengaku tidak tahu kasus korupsi yang dilakukan Nur Setiadjid. Hal itu disampaikan Basri yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/5).
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Ridwan Mansyur SH, didampingi Rudi Rafli Siregar SH dan Kartijono SH, Basri Harun mengatakan, setelah dia menandatangani surat permohononan pengadaan mobil pemadam kebakaran, dirinya tidak tahu lagi.

Pemko Usul Pajak Lampu Jalan Naik 75 Persen





Ditulis oleh Redaksi ,
Selasa, 18 May 2010 06:09 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTER (BP) – Pemerintah Kota Batam mengusulkan menaikkan sejumlah pajak. Antara lain, pajak hiburan, pajak hotel dan restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak rokok, dan pajak kendaraan bermotor.

Data yang diperoleh Batam Pos menyebutkan, pajak pertunjukan film, pertandingan olahraga, biliar, padang golf, dan salon kecantikan, yang saat ini 10 persen, akan dinaikkan menjadi 75 persen. Begitupun dengan pajak diskotek dan panti pijat dari 15 persen menjadi 75 persen. Sedangkan pajak penerangan jalan semula 4 persen diusulkan menjadi 10 persen.

Rencana kenaikan pajak itu sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digodok di DPRD Kota Batam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pajak Daerah Sallon Simatupang mengklaim, perda yang disusun untuk kenaikan pajak tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, potensi daerah serta menambah APBD Kota Batam.

”Penyesuaian berdasarkan pertimbangan seperti inflasi dan kondisi perekonomian Batam,” katanya di kantornya, kemarin.

Menurut Sallon, dalam Undang-Undang diamanatkan 16 pajak yang menjadi kewenangan daerah meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bermotor, air tanah dan permukaan, rokok, hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan BPHTB.

”Namun tak semua dimasukkan dalam perda tersebut. Misalnya pajak air tanah dan sarang burung walet,” katanya.

Untuk pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya akan mengajak serta masyarakat, LSM dan pemerintah daerah serta akademisi.

”Kita ingin menyusun dengan detail sampai ke beberapa obyek yang dikenai pajak kita ajak berdiskusi,” kata Ketua Fraksi Keadilan Nasional ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam ini juga mengaku, saat ini penggodokan masih dalam tahap pembuatan jadwal kegiatan. ”Kita masih susun jadwalnya. Harapan saya 12 anggota DPRD yang tergabung dalam pansus ini bisa bekerja bersama-sama. Kita hanya diberi waktu 90 hari, kita manfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya walaupun pembahasannya sangat kompleks,” tuturnya.

Sallon menjelaskan, pihaknya sudah membidik beberapa kota yang akan dijadikan tempat untuk studi banding. ”Namun kita lebih fokuskan pada pembahasan internal di Batam karena hal ini menyangkut warga Batam sendiri,” terangnya. (vie)

OTORITA BATAM CARI PENGEMBANG RUMAH SUSUN SWASTA

Batam, 17/5 (ANTARA) - Otorita Batam akan mencari pengembang lain untuk membangun rumah susun swasta bila pengembang yang sudah memegang izin lahan, belum juga membangun dengan alasan belum menguntungkan.

"Kami akan meminta mereka mengembalikan izin untuk kami alihkan kepada pengembang yang benar-benar serius," kata Direktur Pemukiman Tenaga Kerja dan Pengembangan Sosial Otorita Batam (OB), Fitrah Kamaruddin, di Batam, Senin.

DEMO SOAL LISTRIK DI BATAM RICUH

Batam, 17/5 (ANTARA) - Demonstrasi menuntut penyambungan listrik dan air oleh sekitar 200 warga rumah liar di Kantor Otorita Batam, Senin, berlangsung ricuh.

Seorang demonstran Uba Sigalingging sempat ditarik paksa dan digotong aparat Direktorat Pengamanan Otorita Batam. Beberapa kali Singgalingging terjatuh hingga tangannya berdarah.

WARGA RULI TUNTUT ALIRAN LISTRIK DAN AIR

Batam, 17/5 (ANTARA) - Ratusan warga yang tinggal di kawasan rumah liar (ruli) menuntut aliran listrik dan air dari PLN Batam dan ATB dalam unjuk rasa di Otorita Batam, Senin.

"Saya sudah 10 tahun hidup tanpa fasilitas listrik dan air. Bagaimana bisa hidup terus macam ini," kata warga Ruli Baloi Kolam Napitupulu.

Ia mengatakan sebagai warga Batam, berhak mendapatkan fasilitas infrastruktur yang sama dengan warga lainnya.

Senin, 17 Mei 2010

Dipungut Cukai 300 Persen, Pengusaha Curhat





Ditulis oleh Redaksi ,
Sabtu, 15 May 2010 08:54 (sumber Batam Pos,versi asli)

BATAM CENTRE (BP) – Pengusaha yang bergerak di bidang minuman beralkohol “curhat” ke Komisi II DPRD Kota Batam, pada saat hearing dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, kemarin (14/5).

Keluhan yang disampaikan pengusaha, terutama mengenai pungutan cukai sebesar 300 persen, terhadap produk minuman beralkohol. Pemberlakuan cukai 300 persen itu dikhawatirkan berdampak pada produk dalam negeri akan bersaing dengan produk impor sejenis.

”Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), produk minuman beralkohol yang keluar dari pabrik langsung kena cukai 300 persen. Tapi kan perlu diingat bahwa Batam merupakan kawasan free trade zone (FTZ), sehingga aturan itu yang dikeluhkan pengusaha,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mesrawati Tampubolon kepada Batam Pos, kemarin.

Menurut legislator asal Partai Demokrat itu, pengenaan cukai membuat pengusaha jadi putus asa. Pasalnya, harga mikol yang diproduksi di dalam negeri jadi lebih mahal, jika dibandingkan dengan produk impor sejenis.

”Pengusaha tadi bertanya, apakah produk mikol kita harus ke Singapura dulu baru ke Batam. Kalau sudah begini, kepastian investasi di Batam hilang, dan itu sudah kita sampaikan ke Pak Mustofa Widjaya (Ketua BP Batam) yang hadir bersama jajaran BP Batam saat hearing tadi,” paparnya.

Pengenaan cukai itu, lanjutnya juga dinilai membingungkan. Pasalnya, surat Dirjen BC nomor S-369/BC/2010 perihal Pengenaan Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanggal 20 April 2010 butir ke 2 disebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47/PMK.04/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 242/PMK.04/2009 belum mengatur secara tegas mengenai tata laksana di bidnag cukai atas pengeluaran barang kena cukai dari pabrik di tempat lain dalam daerah pabean dengan tujuan KPBPB yang dapat menjadi dasar administrasi untuk tidak dikenakan cukai.

Dewan, lanjutnya akan mem-follow up keluhan pengusaha itu ke pusat.

Sedangkah Sekretaris Komisi II, Rekaveny Soerya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengupayakan pertemuan lanjutan dengan asosiasi pengusaha yang bergerak di bidang minuman beralkohol.

Terpisah, Anggota II Bidang Bina Sarana dan Prasarana BP Batam, I Wayan Subawa mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Bea Cukai (BC) Batam, terkait kenaikan cukai yang besarnya mencapai 300 persen tersebut. (hda)

Hujan Lebat hingga Akhir Mei





Ditulis oleh Redaksi ,
Minggu, 16 May 2010 08:40 (sumber Batam Pos,versi asli)

HANG NADIM (BP) – Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Hang Nadim Batam, memprediksi peluang hujan akan terus terjadi hingga akhir bulan ini.

Meningkatnya curah hujan itu akibat Madden Julian Oscillation (MJO) yang berada di atas wilayah Batam telah memasuki phase 4. Kondisi tersebut membuat Batam akan sering diguyur hujan dengan intensitas di atas 100 mm/jam.

Hal tersebut ditandai dengan naiknya suhu permukaan laut di kawasan Samudera India bagian ekuator. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya konveksi yang lebih kuat dari keadaan normal.

Kepala Seksi Observasi BMG Hang Nadim Batam Imam Prawoto mengatakan, potensi hujan yang terjadi tersebut akan terjadi menjelang siang hingga sore hari. Ia juga menyebut, dari pantauan satelit BMG Hang Nadim, saat ini konsentrasi lokal dari pergerakan awan comulunimbus (cb) di atas wilayah Kepri umumnya dan Batam khususnya semakin tinggi.

Dengan meningkatnya awan jenis tersebut, menurut Imam Prawoto, selain hujan lebat yang ditimbulkan, potensi badai petir dan angin puting beliung di Batam juga akan sering terjadi.

”Kita imbau masyarakat agar lebih mewaspadai kondisi cuaca saat ini. Terutama para peserta kampanye, sebab hujan terjadi siang jelang sore,” imbuhnya.

Imam Prawoto juga mengatakan, gelombang laut di perairan Batam masih normal yakni 0,5 meter. Sedangkan di wilayah Anambas, Natuna, dan Lingga gelombang lautnya berkisar 1 hingga 1,5 meter. (cr3)

Jumat, 14 Mei 2010

14,4 Hektare Bakau Dibabat Ilegal





Written by madi
Jumat, 14 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)

Kehutanan Lingga Lapor ke Menteri

BATAM, TRIBUN-Mengejutkan. Sekitar 14,4 hektare di Dusun Tinjul, Desa Bakong, Kabupaten Lingga rusak parah. Hutan bakau yang semestinya berfungsi sebagai pelindung pantai ini, dibabat habis.

Tim Bidang Kehutanan Dinas Pertanian dan Perkebunan Lingga akhirnya melaporkan kerusakan itu ke Kementerian Kehuatan.

“Sejauh ini tim menemukan fakta adanya pengrusakan hutan dan pengalihan fungsi dengan tidak memiliki izin resmi. Pemerintah kabupaten telah melaporkan kepihak berwajib setempat. Upaya tim juga telah melaporkan temuan ini ke Kementerian Lingkungan,” ujar Abdul Mutalib, staf ahli Bupati Lingga Bidang Kehutanan kepada Tribun, Rabu (12/5).

Informasi yang dihimpun tim, areal hutan bakau berubah fungsi menjadi tambak udang yang diduga tidak memiliki izin dari pemerintah. Padahal, dalam ketentuan, kawasan ini adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan adalah tanah negera.

Terkait pengelolaan lahan tanpa izin ini, tim Pemkab Lingga belum dapat menentukan berapa besar kerugian yang ditimbulkan. Pastinya, kerugian atas kerusakan ekologi tidak dapat diukur. “Kita belum bisa mengungkapkan berapa besar kerugian negera, akan tetapi ini adalah fakta adanya pelanggaran hukum. Tentu, dengan melaporkan ke Kementerian akan lebih cepat diprosesnya,” ujar Abdul Mutalib.
Abdul mengaku tidak bisa menyebutkan siapa yang paling bertanggungjawab atas kerusakan itu. Namun yang pasti, kawasan itu sekarang terbengkalai. “Kita tidak menemukan siapa pengelola atau pihak yang bertanggung jawab. Tapi, kejadian ini telah diketahui oleh pimpinan kita,” ujarnya.

Dalam lampiran yang dijelaskan ke Tribun, waktu itu rombongan tim yang turun ke lapangan dipimpin Kabid Kehutanan, Distanbun Lingga, Rofai. Hadir juga staf khusus Bupati Lingga, Abdul Mutalib. Selain dari Distanbun Lingga, juga ikut Kasi Sumber Daya Kelautan, Dinas Perikanan dan Kelautan Lingga, Slamat. Mereka bergerak atas dasar surat tugas nomor: 094/ST/2010/113.

Dari laporan peninjauan, pada hari Kamis (6/5), tim mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor: 10 Tahun 2010, tentang tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan. Serta, peraturan Pemerintah RI Nomor : 24 Tahun 2010 tentang penggunaan kawasan hutan.

Saat pengecekan, tim tidak menemukan pemilik tambak. Di lokasi dibangun tempat tinggal satu buah rumah dan gubuk kerja. Dilihat dari pembangunan tanggul tersebut pemilik menggunakan alat berat yang secara langsung mengakibatkan kerusakan pada tanaman mangrove yang ada pada jalur kegiatan.
Walau kegiatan tersebut dalam peningkatan ekonomi kerakyatan disektor budidaya perikanan, namun tidak memenuhi spesifik teknis dalam pembuatan tambak.(ded)

Pasien Lingga Ditolak RSOB





Written by menix
Selasa, 11 Mei 2010 (sumber Tribun Batam,versi asli)
Tribunbatam.co.id- Penolakan terhadap pasien dari daerah tetap saja terjadi. Kali ini menimpah Sarifuddin, warga Kabupaten Lingga yang mengindap penyakit komplikasi jantung dan kencing manis.

Pada Kamis (6/5/2010) lalu, Sarifuddin diantar keluarga ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) dengan membawa surat rujukan dari Puskesmas Lingga untuk berobat. Namun, sesampainya di rumah sakit, surat rujukan Sarifuddin tidak diterima dengan alasan Pemerintah Kabupaten Lingga menunggak pembayaran jaminan kesehatan masyarakat miskin sebesar Rp 10 juta.

Sarifuddin pun memutuskan pulang ke Lingga keesokan harinya. John, anggota keluarga Sarifuddin mengatakan, karena tidak diterima RSOB, dirinya membawa pulang Sarifuddin.

"Alasan RSOB, katanya Lingga (pemkab) masih berutang Rp 10 juta,"terang John, Selasa (11/5/2010). Sementara itu, Humas RSOB Wawan Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan peristawa tersebut. Ia menjelaskan, RSOB bukan menolak pasien, hanya menunggu penyelesaikan utang dari Pemkab Lingga.

"Tadi pagi (Selasa pagi) Pemkab Lingga sudah mentransfer utang mereka. Jadi sudah tidak ada masalah lagi,"jelas Wawan. (zabur)

Sistem Rekrut TKA Kacau





Ditulis oleh Evi Risdianti ,
Jumat, 14 May 2010 (sumber Batam Pos,versi asli)

Banyak Pakai VoA, Ada yang Palsukan Izin

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakari mengatakan, permasalahan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam sangat kompleks. Dewan melihat indikasi ”permainan” seperti surat izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) bodong dan TKA memakai Visa on Arrival (VoA).

”Contohnya di PT Drydocks, saat sidak Maret lalu, manajemen mengaku ada 97 TKA. Namun saat terjadi kerusuhan 22 April lalu, mereka mengklaim ada 230 orang. Angka ini harus diselidiki. Hal ini bukan hanya terjadi di PT Drydocks saja,” katanya.

Contoh lain, kata Riki, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya, di salah satu perusahaan di Mukakuning ada TKA yang sudah 12 tahun bekerja namun menggunakan VoA. ”Modusnya mereka bolak-balik ke Singapura ketika masa VoA hampir berakhir,” imbuhnya.

RPTKA, lanjut Riki, selama ini dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sehingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam sulit mengawasi TKA. ”Bahkan, kita menemukan, di salah satu perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang, seorang TKA yang di izin RPTKA sebagai manajer superintendent, malah bekerja di bidang lain. Ini berarti pemalsuan RPTKA,” tambahnya.

Dengan kacaunya sistem TKA ini, pihaknya yakin tak ada satu pihak pun yang mempunyai data akurat terkait jumlah TKA di Batam. ”Disnaker dan RPTKA tak bisa dijadikan acuan. Bahkan kita sudah dua kali melayangkan surat ke Imigrasi namun tak ada jawaban,” akunya.

Imigrasi, lanjut Riki seakan tutup mata dengan ketidakberesan TKA di Batam. Sebenarnya pihak Imigrasi mengetahui siapa saja orang asing yang bekerja atau hanya melancong.

”Praktisnya, seharusnya Imigrasi bisa melihat pola kedatangan orang asing. Apabila seseorang menggunakan VoA keluar masuk Batam dengan pola yang sama semestinya patut dicurigai,” katanya lagi.

Fungsionaris PKS ini mengaku, surat kedua tersebut ditembuskan ke Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dirjen Administrasi Kependudukan. “Apalagi Batam sudah dijalankan Perda Kependudukan yang baru di mana orang asing yang tinggal di Batam harus punya KTP. Kita harus mengetahui secara pasti jumlah orang asing di Batam,” tegasnya.

Riki tak menampik kesemrawutan ini dimungkinkan ada pihak-pihak yang bermain baik di Imigrasi maupun Kemenakertrans yang mengeluarkan RPTKA. ”Jumlah orang asing yang tidak sesuai menungkinkan adanya loss pajak. TKA yang memakai VoA tentu tak membayar pajak dan pendapatan negara bukan pajak sebesar 1.200 dolar AS per tahun,” tuturnya.

”Pasti akan kita temukan bias yang besar. Memang tidak ada sanksi yang mengaturnya. Kita harap bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk menentukan sikap dan kebijakan,” pungkasnya. (vie)