Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 29 Februari 2012

Demo Anarkis Hantui Investasi

BATAM - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Kepulauan Riau, Ir Cahya  menyayangkan aksi demonstrasi sejumlah pekerja yang menjurus anarkis dan pemaksaan kehendak terjadi di sejumlahperusahaan di Batam, terkait upah sundulan beberapa waktu belakangan. Menurut Cahya, aksi ini telah membuat para pengusaha khawatir dan merasa dihantui oleh aksi anarkisme ini.
"Kalau kondisi ini berlarut-larut dan berkepenjangan, saya khawatir ini bisa jadi bumerang bagi dunia investasi Batam. Investor akan takut menanamkan modal dan berusaha di Batam," kata Cahya, Selasa (28/2), menyikapi demo pekerja di beberapa perusahaan seperti Sanmina, Unisem, Nutune, Noble, Japan Servo dan lainnya,

Menurutnya, tuntutan para pekerja terhadap kenaikan upah sundulan dan tunjangan lainnya mesti disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Katanya, tidak ada regulasi seberapa besar upah sundulan dibayarkan perusahaan kepada pekerja. Aturan tentang persentase pembayaran upah sundulan kata Cahya, mesti disesuaikan dengan kemampuan perusahaan tersebut.

"Aksi mogok kerja karyawan PT Sanmina agar upah sundulan dan tunjangan perumahan sesuai dengan kehendak mereka merupakan sikap yang tidak patut dipuji. Apalagi, sampai mengancam penutup pabrik dan memaksa pekerja harus ikut demo,. Ini jelas akan berdampak luas terhadap iklim investasi di Batam. Ini sangat berbahaya. Investor bisa lari tunggang langgang," kata Cahya.

Perlu diingat kata Cahya, aturan baku penetapan upah hanya ada pada Upah Minimum Kota (UMK).  Peruntukan UMK itu sendiri adalah upah bagi karyawan yang bekerja 0-1 tahun.

Oleh karena itu sambung Cahya, jika ada pengusaha yang membayar upah di bawah nilai UMK Batam sebesar Rp1,41 juta, maka pekerja berhak melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Kalau kami menemukan kasus ini, Kami siap membantu menuntaskan masalah itu. Tapi bagi yang sudah bekerja di atas 1 tahun, tentu akan mendapat upah di atas UMK, tapi berapa besarannya, itu bergantung kemampuan perusahaan," jelasnya.

Menurut Cahya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karenanya, segenap pemangku kebijakan terutama pihak kepolisian mesti memantau setiap aksi demo pekerja tersebut, meski demo sah secara hukum.

Aparat kepolisian kata Cahya mesti bersikap tegas sesuai instruksi presiden, jika menemukan aksi demo yang mulai menjurus anarkis.

Tidak lupa pula Cahya mengajak pemerintah daerah dan dinas tenaga kerja untuk meningkatkan perannya dalam mengatasi perselisihan antara pekerja dan pengusaha ini. Katanya, jika ada pengusaha melanggar, maka disnaker sudah sepantasnya mengingatkan pengusaha tersebut.

"Disnaker harus berperan sebagai mediator dan lembaga yang mampu mengedukasi hubungan industrial menjadi harmonis. Jangan duduk diam dan terkesan lepas tangan. Jangan sampai demo menjurus anarkis ini merusak nama Batam," katanya.

Dalam kesempatan itu, Cahya mengimbau agar semua pihak menjaga iklim usaha yang kondusif di Pulau Batam. Dia mengingatkan, jangan biarkan sekelompok orang merusak nama baik Batam. Sebab, segenap masyarakat Batam sudah susah payah membangun image Batam ini jadi surga investasi. (fur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar