Rahmat, salah seorang konsumen Perumahan Putra Kelana Jaya (PKJ) mengaku sudah bosan dengan janji-janji Otorita Batam yang akan segera menuntaskan kasus ini. Dia menunggu janji ini sudah dua tahun, tapi sampai saat ini tidak kunjung jelas juntrungannya.
"Sebagai warga saya sudah cukup sabar. Dua tahun lebih saya tunggu kepastian ini. Lagi-lagi jawaban dari developer, masih diproses Otorita Batam. Bulan ke bulan, jawab itu saja yang saya terima. Kapan kepastiannya," keluhnya.
Dia mengaku kecewa dengan janji-janji pemerintah yang tidak sigab merespon persoalan ini. Sebagai masyarakat kecil, dia berharap, hal ini jangan menjadi pemicu instabilitas iklim investasi di Batam.
"Jangan mentang-mentang kami orang kecil seenaknya diacuhkan. Kami ini punya hak mendapat perlindungan dari negara. Tapi sebaliknya, negara yang menzalimi rakyatnya," kecamnya.
Jika persoalan ini tidak ada titik terangnya dalam satu bulan ini, dia berniat akan menggalang kekuatan kepada seluruh konsumen yang dirugikan atas kebijakan ini untuk berdemonstrasi ke OB dan ke DPR RI. Kalau perlu, dia akan berdemonstrasi ke Istana Negara.
Tidak hanya itu, dia akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalagunaan wewenang oleh oknum pejabat Otorita Batam yang tidak bertanggungjawab atas persoalan ini. "Saya akan diskusikan ini kepada teman-teman yang senasib dengan saya," katanya kecewa.
Hal yang sama juga disampaikan Ibu Eko, salah seorang konsumen perumahan yang bermasalah lainnya. Katanya, akibat sikap mendua pemerintah ini, membuat rencananya berantakan. Dia berharap, persoalan ini segera tuntas.
Toni, warga perumahan Mayeteri Indah Batuaji juga mengaku kecewa atas kebijakan ini. Dia mengecam sikap pemerintah yang plin plan sehingga merugikan masyarakat.
"Kami ada 240 kepala keluarga yang terkena masalah ini. Kami sudah mengadakan rapat untuk mengambil langkah-langkah mendesak agar persoalan ini tuntas," kata Toni.
Kata Toni, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah demo atau upaya hukum untuk menuntaskan persoalan ini. "Sebagai masyarakat, kami ingin persoalan ini cepat selesai," kata Toni menegaskan.
Terpisah, Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Asron Lubis mengharapkan Otorita Batam segera menyelesaikan persoalan ini. Karena, hulu persoalan ini berawal dari pengalokasian lahan oleh Otorita Batam.
Apalagi kata Asron, investor berani menjual perumahan mereka ke konsumen karena lahan yang mereka garap sudah membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
OB tidak bisa terus berpangku tangan. Persoalan ini sudah bertahun-tahun. Masak sih ngak tuntas-tuntas juga. Kasihan masyarakat yang menjerit akibat kebijakan yang tidak menentu ini, ujar Asron.
Asron pun mengingatkan kepada Otorita Batam, kalau persoalan ini terus berlanjut, maka bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kota Batam. Investor katanya, bisa menilai Batam tidak punya kepastian hukum untuk berusaha.
Asron pun menyatakan, masyarakat sebagai konsumen bisa menempuh upaya hukum dengan menggugat pemerintah sebagai akar pemicu masalah.
Terpisah Ketua DPD REI Khusus Batam Djaja Roeslim mencatat, lebih dari 30-an pengembang di Batam tersangkut lahan bermasalah. Akibatnya, para developer merugi dan selalu jadi bulan-bulanan para konsumen yang sudah membeli rumah. "Kasihan juga teman-teman developer. Bukannya untung, malah sekarang mereka buntung. Harus banyak berlapang dada," katanya.
Jaya mengaku persoalan ini sudah disampaikan ke Otorita Batam selaku penguasa lahan di Batam. Tapi sampai saat ini masalahnya tidak kunjung selesai. "Katanya, masih diverifikasi oleh semacam tim terpadu. Tapi, sampai dimana proses itu berjalan, kita masih jadi tanda tanya," keluh Jaya.
Seharusnya sambung Jaya, persoalan ini mesti dituntaskan secepatnya, agar ketidakpastian hukum saat ini bisa diselesaikan secepatnya. Apalagi dalam persoalan ini, kasus ini melibatkan ribuan warga Batam yang menjadi konsumen perumahan yang bermasalah itu.
Terpisah, Ketua Otorita Batam, Mustofa Widjaja belum merespon persoalan ini. SMS yang dikirim Haluan Kepri tidak dibalasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar