Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 20 Februari 2012

Masyarakat Desak BP Batam Terkait Lahan Bengkong Nusantara

BENGKONG -- Masyarakat Bengkong Nusantara, kembali mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera menunaikan janjinya untuk menyelesaikan status tanah yang sejak 1996 lalu ditempati. Pasalnya, sudah dua minggu belum ada langkah kongkrit menyelesaikan 15 hektar lahan masyarakat.

"Kita kecewa belum ada langkah kongkrit penyelesaian. Padahal dijanjikan persoalan ini segera didudukkan," keluh Rustam Efendi Bangun, tokoh masyarakat Bengkong Nusantara menanggapi kelambanan BP Batam, Jumat (17/2).

Padahal saat pertemuan antara BP Batam dengan 7 orang perwakilan warga Bengkong Nusantara, kata Rustam, BP Batam secara tegas berjanji untuk segera mengusut tuntas status lahan tersebut. Apalagi selama ini masyarakat Bengkong Nusantara telah memiliki ijin prinsip (IP) lahan tersebut. Sementara itu, faktur WTO justeru diberikan kepada PT Tri Sukses Jembar Tama.

Dikatakannya, pada aksi 8 Februari lalu, Kepala Divisi Pengamanan BP Batam, Cecep Yudiana menjanjikan masyarakat untuk segera menyelesaikan status lahan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya.

"Ternyata hanya janji belaka tapi tak ada langkah kongkrit yang kelihatan," ujar Rustam yang juga merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam.

Atas kelambanan tersebut, Rustam bersama masyarakat memberikan date line pada BP Batam hingga hari Selasa (21/2) mendatang. Jika tidak ada upaya kongkrit dari institusi tersebut, katanya, masyarakat akan turun kembali ke BP Batam untuk mendesak lembaga tersebut memberikan kejelasan status lahan mereka.

"Kami akan turun dalam jumlah yang besar, diperkirakan sekitar 10 ribu massa," ancam pria yang juga dikenl sebagai Ketua Persatuan Prantau Muslim Medan dan Sekitaranya (PPMMS) Kota Batam.

Rencana aksi ini bukan tidak menghargai Kapolresta Barelang untuk membantu memediasikan. Aksi ini untuk mempertanyakan sampai kapan ada kejalasan.

Sebelumnya, Aliansi Batam Bersatu bersama sekitar 25 masyarakat Bengkong Nusantara menemui Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto untuk meminta penjelasan. Dipertemuan tersebut, Karyoto menegaskan akan mengupayakan pertemuan segitiga antara masyarakat Bengkong Nusantara, BP Batam dan pihak perusahaan.

Ternyata janji Kapolresta memberikan progres perkembangan kasus tersebut pada Jumat (17/2) ini, namun hingga pukul 16.00 WIB, belum ada. Masyarakat masih menunggu informasi sejauhmana perkembangan upaya yang sudah dilakukan Kapolresta.(cw55).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar